BNNP Jawa Timur Ringkus Tiga Penyelundup 4,178 Kg Sabu

BNNP Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,178 kilogram.
BNNP Jatim saat melakukan pengamanan sabu seberat 4,178 Kg.(Foto: Tagar/Istimewa)

Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,178 kilogram (Kg) dari tiga tersangka.

Sabu seberat 4,178 Kg tersebut berasal dari Tanjung Pinang, Bangka Belitung dengan tujuan Bangkalan, Madura, Jatim.

Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, tiga tersangka disergap saat berada di Km 741, Tol Warugunung, Surabaya, pada Jumat dini hari, pukul 03.28 WIB.

Ia mengungkapkan penangkapan terhadap tiga tersangka yakni SH, 45 tahun, SI, 37 tahun, dan AH, 21 tahun, merupakan hasil penyelidikan kasus sebelumnya.

Kami sudah kantongi ciri-ciri kurir dan kendaraan yang digunakan

"Ini hasil pengembangan yang dilakukan tim intelejen kami dari hasil kasus narkoba sebelumnya pada jaringan Madura. Kami mendapati informasi adanya kurir yang akan memasuki Tol Gate Mojokerto, yang membawa narkotika jenis sabu menuju Bangkalan, Madura," bebernya, Minggu 27 Oktober 2019.

Wisnu mengaku timnya, sudah melakukan pengejaran saat tiga tersangka memasuki wilayah Jatim.

"Kami sudah kantongi ciri-ciri kurir dan kendaraan yang digunakan. Kemudian dilakukan penyisiran di sepanjang ruas Tol Semarang-Ngawi dan menemukan kurir di wilayah Caruban, Madiun. Selanjutnya tim melakukan pembuntutan untuk dilakukan pencegatan di Tol Gate Waru Gunung," beber Wisnu.

Ia mengungkapkan, BNNP Jatim mengerahkan K-9 BNNP Jatim untuk mengendus sabu yang dicari. Berdasarkan pemeriksaan, barang tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Madura.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," tegasnya.

Wisnu menambahkan, tiga tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.[]

Berita terkait
BNNP Jatim Tembak Mati Bandar Sabu di Sidoarjo
Seorang bandar narkoba asal Aceh, ditembak mati oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur.
BNNP Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp 31,5 M
BNNP Jawa Timur bekerja sama Bea Cukai Jatim 1, memusnahkan barang bukti sabu seberat 24,5 Kilogram (Kg) yang merupakan hasil penangkapan di Jatim
BNNP Jateng Gagalkan Pengiriman Ganja Dari Jakarta
BNNP Jawa tengah menggagalkan pengiriman ganja dari Jakarta ke wilayah Jawa Tengah.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi