Pengamat: Tindak Pembantaian 4 Warga Sigi dengan UU Terorisme

Peristiwa pembantaian sadis empat warga di Sigi, Sulawesi Tengah, mendapat sorotan dari pengamat keamanan Dr Jannus TH Siahaan.
Empat peti jenazah korban pembantaian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat dimakamkan, Sabtu, 28 November 2020. (Foto: Tagar/Screenshot YouTube Birgaldo To The Point)

Jakarta - Peristiwa pembantaian sadis empat warga, pembakaran rumah, serta satu rumah ibadah bagi warga Nasrani di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mendapat sorotan dari pengamat keamanan Dr Jannus TH Siahaan.

Jannus dalam siaran pers yang diterima Tagar, Minggu, 29 November 2020 mengatakan, apapun alasannya, aksi terorisme terhadap rumah ibadah di Kabupaten Sigi, sama dengan aksi terorisme terhadap Indonesia.

Menurut dia, kasus ini harus jadi perhatian serius pemerintah, Kepolisian dan TNI. Jika diperlukan, segera dibentuk tim investigasi gabungan untuk menuntaskan perkara tersebut.

Jadi tak ada alasan bagi pemerintah, TNI, dan Polri untuk menganggap remeh persoalan ini

"Para pelaku harus segera ditangkap dan ditindak dengan UU Terorisme dan diseret ke pengadilan, agar jelas duduk perkaranya," kata Jannus.

Jika tidak, sambung dia, hal semacam ini hanya akan terus memunculkan ketakutan di tengah masyarakat Sulteng, terutama masyarakat Kristen bahkan masyarakat di daerah-daerah lainnya.

Baca juga: PGI Kutuk Aksi Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga Sulteng

"Jadi tak ada alasan bagi pemerintah, TNI, dan Polri untuk menganggap remeh persoalan ini. Karena sejatinya tak ada tempat sejengkal pun untuk teroris di negeri ini," ujarnya.

Apalagi di masa jelang pilkada serentak seperti saat ini, kata Jannus, ketegasan dan kesigapan pemerintah sangat dibutuhkan, agar ada kepastian hukum.

Korban Pembantaian di SigiSalah seorang anggota keluarga korban pembantaian di Kabupaten Sigi, menangis di sisi peti jenazah menjelang pemakaman, Sabtu, 28 November 2020. (Foto: Tagar/Screenshot YouTube Birgaldo To The Point)

Langkah itu juga kata dia, agar tidak terbuka peluang bagi para oknum politik untuk melebarkan isu sensitif ke ranah politik dan dijadikan senjata untuk menciptakan ketidakstabilan di Sulteng maupun daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Empat Warga di Sulteng, Ketum PGI Prihatin

Kepolisian Resor (Polres) Sigi dalam keterangannya mengakui adanya empat warga Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng menjadi korban pembunuhan orang tak dikenal (OTK) pada Jumat, 27 November 2020.

Sebelumnya beredar informasi ke-4 warga merupakan satu keluarga. Namun hal itu disanggah Kepala Polres Sigi AKBP AKBP Yoga Priyahutama.

"Jumlah korban empat orang, bukan satu keluarga, tapi beda-beda," kata Yoga, Sabtu, 28 November 2020.

Diperoleh informasi dari unggahan video YouTube dengan akun Birgaldo To The Point, Sabtu, 28 November 2020, empat korban pembantaian tersebut sudah dimakamkan dalam satu liang lahat.

Baca juga: Ini Pelaku Pembunuhan Sadis di Sigi

Pihak gereja setempat tampak menggelar ibadah sebelum proses pemakaman yang dihadiri warga dan keluarga korban. 

Di sela ibadah, tampak keluarga para korban menangis di sisi peti jenazah. []

Berita terkait
Otak Pembunuhan di Jalan Jogja - Wonosari Mengidap Hepatitis
Otak tersangka perampasan yang menghilangkan nyawa orang di Jalan Jogja - Wonosari, mengidap penyakit hepatitis.
Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Raja Adat di Samosir
Polres Samosir, Sumatera Utara, telah menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang raja adat di wilayah tersebut.
Berkas Pembunuhan Wartawan Sulbar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Berkas pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah telah rampung dan akan diserahkanke kejaksaan untuk disidangkan.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.