Pengamat Nilai Hoaks Surat Suara Diciptakan Agar Ada Pemilu Ulang

Setelah KPU dianggap tidak independen, hal itu bisa terjadi.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan contoh surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12/2018). KPU memperkenalkan lima surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu serentak 2019, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, provinsi, kota dan kabupaten. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 4/1/2019) - Pengamat Politik LIPI Wasisto Raharjo Jati prihatin terkait hebohnya isu hoaks tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang telah dicoblos.

Dia menilai, informasi hoaks yang tersebar di media sosial pertama kali itu sengaja menyerang Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terbangun opini publik KPU tidak netral dalam Pemilu 2019.

"Namun yang disasar itu KPU nya karena nanti kalau terbangun KPU tidak netral, maka akan terjadi pemilu ulang gitu," kata Wasisto ketika dihubungi Tagar News, Jumat (4/1).

Dia menjabarkan, saat indepedensi KPU telah jatuh lantaran dinilai dekat dengan penguasa maka mendorong opini publik lain dalam masyarakat untuk melaksanakan pemilu ulang. Menurutnya, hal itu bisa terjadi, dipicu isu hoaks tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang telah dicoblos.

"Jadi intinya mereka ingin membuat narasi KPU itu tidak netral gitu karena dekat dengan penguasa. Nah ini penggorengan opini ini yang kemudian diciptakan melalui tujuh kontainer itu loh, yang nantinya memancing reaksi masyarakat untuk pemilu ulang," urainya.

Andi AriefWasekjen Andi Arief membuat cuitan di Twitter terkait hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. (Foto: Scheenshot Twitter Andi Arief)

Menurut Wasisto, tahun politik memang rawan terhadap kabar hoaks. Apalagi jelang kontestasi Pemilu 2019. Dia menilai hoaks menjadi amunisi yang digunakan untuk menjatuhkan citra lawan.

"Saya pikir kalau dalam kontestasi politik tahun ini yang namanya penyebaran hoaks itu adalah bagian dari upaya menjatuhkan citra lawan sih sebenarnya," lanjut Wasisto.

Sebelumnya, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kabar hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu sudah tercoblos.

"Ya biasa saja seperti laporan biasa, nanti kami kumpulkan buktinya kita serahkan kepada pihak kepolisian, kami meminta ditindak lanjuti," kata Ketua KPU  Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Arief menyebut, pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke kepolisian.

"Ya itu, rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di media sosial ada di Twitter ada di Instagram, lalu Facebook. Nah itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian," ucap Arief.

Dia memastikan berita yang beredar sekarang ini memang hoaks karena KPU belum melakukan pencetakan surat suara Pemilu 2019. Surat suara tersebut baru akan dicetak pada pertengahan Januari.

"Surat suara kan sudah ada jadwalnya, sekarang masih proses lelang. Nanti pertengahan Januari lah," pungkasnya.

Berita terkait