Pengamat: New Normal Harus Ada Saintifik Evidence

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menerapkan kebijakan new normal karena belum ada saintifik evidence
Ilustrasi - New Normal, tatanan kehidupan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Instagram/@arkanesia_official)

Pematangsiantar - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menerapkan kebijakan kenormalan baru atau new normal. Pasalnya, hingga kini dia mencatat belum ada bukti ilmiah atau saintifik evidence yang valid jika hal itu diberlakukan.

Dia mengatakan penjelasan dari Pemerintah Pusat pun belum ada terkait apa maksud dari new normal, sehingga menggulirkan ragam persepsi liar di publik. 

Nah ini yang terpenting maksud saya, karena sampai saat ini saya sendiri belum tahu new normal itu apa.

"Saya selalu tanya new normal itu apa sih? Resminya kan enggak jelas. Semua punya punya persepsi sendiri-sendiri. Pengumuman resmi dari negara belum ada. Misalnya gugus tugas, yang dimaksud new normal itu ini, plus protokol kesehatan misalnya. Supaya apa? Supaya persepsi di kepala kita itu sama," katanya saat dihubungi Tagar, Kamis, 4 Juni 2020.

Baca juga: Tips Aman Berbelanja ke Pasar Saat New Normal

Menurut pribadinya, hidup dalam kenormalan baru harus mengikuti protokol kesehatan. Namun, di situasi pandemi Covid-19 ini amat dibutuhkan dasar bukti ilmiah.

"Persepsi saya adalah, kita hidup normal tapi ada persoalan protokol kesehatan. Kedua, ini kasus pandemi. Kalau mau membuat kebijakan itu kan harus ada dasar saintifik evidence nya," ujarnya.

Dia menilai, Pemprov DKI Jakarta belum memenuhi dasar tersebut untuk menerapkan new normal.

"Saintifik evidence nya apa? Yang saya ketahui dan berlaku test PCR itu untuk 10 ribu orang per satu juta penduduk. Apakah DKI sudah memenuhi itu? Kalau sudah ya enggak apa-apa. Setahu saya belum. Kalau belum terus apa acuannya. Kalau dibilang dalam sekian hari sudah landai, tapi yang melandai itu apa?" ucap Agus.

Baca juga: Sederet Protokol Kesehatan New Normal di Hotel

Menurut dia, jika pemerintah belum dapat menjelaskan new normal, kemudian hal itu diterapkan begitu saja, maka Agus berpikir bahwa pemerintah sedang mencoba-coba.

"Karena ini pandemi, bukan masalah apa (biasa). Nah kalau itu enggak ada, saya bisa ambil kesimpulan bahwa pemerintah pusat atau pemerintah daerah menggunakan standar yang lain. Valid atau tidak. Setahu saya tidak valid. Kalau gitu coba-coba pasti mereka," katanya.

Selanjutnya, new normal juga harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Pasalnya, jika pemerintah mengambil langkah yang salah maka persoalan ini akan semakin berat.

"Supaya nilai satu dan berapa atau landai itu ada. Yang penting ada saja. Secara saintifik bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak namanya kira-kira. Kalau kira-kira resikonya kan berat. Iya kalau enggak ada ledakan kedua. Kalau ada gimana? Kan itu semua harus diantisipasi untuk pengambilan kebijakan," ujarnya.

Maka dari itu dia meminta pemerintah segera menjelaskan apa arti new normal. Hal itu bertujuan agar seluruh masyarakat Indonesia mengerti.

"Kalau enggak, kan kita punya definisi sendiri-sendiri. Nanti bisa salah. Nah ini yang terpenting maksud saya, karena sampai saat ini saya sendiri belum tahu new normal itu apa," ucap Agus Pambagio. []

Berita terkait
New Normal, Pariwisata Bali Butuh Digitalisasi
Industri pariwisata di Bali sangat membutuhkan digitalisasi untuk mendukung sektor perekonomian menyambut tatanan hidup baru atau new normal.
New Normal di Sumut, Sabrina: Mengikuti Arahan Pusat
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pelayanan publik berbasis digital di era new normal, sebagai gaya hidup baru di tengah pandemi.
Wali Kota Serang: New Normal Pulihkan Ekonomi Daerah
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan Pemkot Serang melihat konsep New Normal sebagai upaya pemulihan ekonomi daerah.