Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyesuaikan pelayanan publik berbasis digital di era new normal, sebagai gaya hidup baru di tengah pandemi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara R Sabrina menegaskan itu di Medan pada Rabu, 3 Juni 2020, seusai dia mengikuti webinar bertema 'Menyongsong New Normal dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik'.
Menurut Sabrina, pelayanan publik akan tetap produktif, namun memperhatikan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Pelayanan berbasis digital ini penting, mengurangi tatap muka tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap lanjut,” terangnya.
Sabrina menekankan, sumber daya manusia pemerintahan harus senantiasa meningkatkan kemampuan informasi dan teknologi, dengan melengkapi perangkat-perangkat digital.
Penerapannya kami tetap harus mengikuti arahan pemerintah pusat
"Sumber daya manusia sebagai personel menjadi kunci utama sukses tidaknya pelayanan berbasis digital," kata dia.
Dia menyebut, semua organisasi perangkat daerah di Sumatera Utara diminta untuk menggodok konsep terkait penerapan new normal untuk nantinya dibahas dan menghasilkan kebijakan.
"Tetapi bagaimanapun, new normal ini adalah kebijakan nasional. Penerapannya kami tetap harus mengikuti arahan pemerintah pusat,” tuturnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa menekankan tatanan normal baru harus produktif dan aman di sektor pelayanan publik.
Dia menyebut, protokol tatanan normal baru sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, menekankan pada dua perspektif, yakni produktif dan aman.
"Artinya, produktif kembali beraktivitas sehingga perekonomian dapat bergeliat. Kemudian, aman artinya harus senantiasa menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.
Secara khusus dalam penyelenggaraan pelayanan publik, ujar Diah, adalah pemberian pelayanan yang semakin diarahkan pada pelayanan daring. Selain itu, perlu dilakukan penyederhanaan proses bisnis serta penyesuaian standar pelayanan publik.
"Pelayanan yang sifatnya masih memerlukan tatap muka, diminta agar memperketat protokol kesehatan," tuturnya.[]