Jakarta - Pengamat antikorupsi Abdul Fickar Hadjar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah berubah dari memberantas perkara rasuah menjadi instansi pencari nafkah. Abdul mengaku telah mengendus kejanggalan sejak Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK.
"Seperti saya kemukakan, KPK sudah berubah menjadi instansi tempat mencari nafkah," ujar Fickar kepada Tagar, Senin, 20 April 2020.
Buktinya belum apa-apa minta naik gaji.
Hal yang dimaksud Fickar yaitu kala Firli Bahuri menyampaikan sambutan pertamanya sebagai Ketua KPK usai melakukan serah terima jabatan dengan pimpinan lembaga antirasuah sebelumnya.
Dalam sambutannya itu, Firli menyoroti gaji pegawai KPK. Firli juga menyebut ingin gaji karyawannya mengalami kenaikan. "Buktinya belum apa-apa minta naik gaji," ucap Fickar.
Baca juga:
- Daripada Bebaskan Koruptor, Yasonna Fokus Kelola Lapas
- Napi Asimilasi Cincong, DPR Desak Kemenkumham Evaluasi
Sebelumnya, eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua menganalisa lembaga antirasuah akan bubar pada 2024. Pernyataan Hehamahua menyusul terpilihnya Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK.
Dia menilai, lembaga antirasuah kini semakin dikuasai aparat kepolisian. "Sejak periode lalu, KPK sudah dikuasai kepolisian,” kata Hehamahua dalam keterangannya, Minggu, 19 April 2020.
Menurut Hehamahua, KPK akan bernasib sama seperti Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan cikal bakal berdirinya KPK. Nantinya, seiring berjalannya waktu akan bubar seperti KPKPN.
"Kalau 2024, presiden masih dari kubu koalisi sekarang, KPK akan mengalami nasib seperti KPKPN, dibubarkan," tutur Hehamahua.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah melantik Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan pada Selasa, 14 April 2020. Keputusan itu pun menjadi perbincangan publik lantaran KPK dinilai tidak transparan dalam menggelar proses seleksi.
Terlebih, Karyoto yang saat ini menduduki posisi Deputi Penindakan disebut tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Selain Karyoto, Firli Bahuri juga turut melantik tiga pejabat lain. Mereka ialah Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data, serta Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin sebagai Kepala Biro Hukum KPK. []