Himpunan berita laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang terdapat di dalam formulir LHKPN dan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, tapi juga keluarga inti, seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan. Sejarah singkat tentang lahirnya LHKPN berawal pada masa pemerintahan BJ Habibie.