Pengamat: Aristawidya Mestinya Lolos PPDB Zonasi

Aristawidya Maheswari mestinya lolos masuk PPDB jalur zonasi. Pada kenyataanya anak dengan segudang prestasi seni lukis itu gagal masuk
Aristawidya Maheswari (Foto: Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Jakarta - Menurut pengamat pendidikan, Dony Kusuma, calon peserta didik Aristawidya Maheswari mestinya lolos masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta jalur zonasi. Pada kenyataanya anak dengan segudang prestasi seni lukis itu gagal masuk meskipun jarak sekolah tujuan dan kediamannya hanya 400 meter.

"Mestinya Arista masuk zonasi karena dia berbatasan dengan zona," kata Dony ketika dihubungi Tagar, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

Cuman nyebrang jalan, dia bisa masuk karena ada irisan

Pada 8 Juli 2020 pukul 15.00 WIB adalah batas waktu penerimaan sekolah negeri melalui jalur terakhir berupa 'bangku sisa' yang dialokasikan dari peserta PPDB yang tidak mendaftar ulang serta siswa tidak naik kelas. Meski faktor usia tidak lagi dipertimbangkan dalam jalur terakhir itu, namun nilai rapor perempuan peraih 700 lebih penghargaan ini belum beruntung dalam kuota 'bangku sisa' tersebut.

Arista hanya mengumpulkan nilai 7.762,4 berdasarkan akumulasi nilai rata-rata rapor 81,71 yang dikalikan nilai akreditasi 9,5 poin. "Pada jalur terakhir ini aku mencoba di SMAN 12, 21, 36, 61, 53, 59, 45 dan 102. Tapi rata-rata yang diterima nilainya 8.000-an," ujarnya.

Sebelumnya Arista juga telah mencoba jalur zonasi. Pemerintah Jakarta membuka jalur zonasi berdasarkan kelurahan. Kebijakan ini berbeda dengan wilayah lainnya yang menerapkan zonasi berdasarkan jarak terdekat dari sekolah.

Sementara di kelurahan Jatinegara Kaum, tempat Arista, belum berdiri SMA Negeri. SMA Negeri 12 adalah sekolah terdekat dari kediamannya di Rumah Susun Jatinegara Kaum. Hanya berkisar 400 meter.

Tapi kelurahan SMA 12 berbeda dengan kelurahan rusun Arista. SMA 12 di Kelurahan Klender dan Arista tinggal di dekat perbatasan kelurahan tersebut.

"Cuman nyebrang jalan, dia bisa masuk karena ada irisan (zonasi)," ujarnya.

Kemudian pengagum pelukis Basuki Abdullah ini mencoba jalur afirmasi. Sebagai yatim piatu, warga yang tinggal di rumah susun milik pemerintah dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Arista menjajal jalur ini. Sayang tertolak sistem lantaran pendaftarnya membeludak sementara kuotanya hanya 25 persen. Jakarta kemudian menerima berdasarkan usia tertua dan Arista kembali tak lolos. 

Dony menyangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 yang dikeluarkan Menteri Nadiem Makarim. Permendikbud ini menurunkan kuota zonasi dari 90 persen menjadi minimal 50 persen.

Kemudian kuota dipecah menjadi empat: zonasi, afrimasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Menurut Dony, kuota zonasi harusnya tak perlu turun dan menjadikan afrimasi sebagai opsi terakhir.

Dengan kuota zonasi awal, Arista dan calon didik seperti dia dapat tertampung dan tak perlu berebut kursi kuota afirmasi yang hanya 25 persen itu. Jika daya tampung tak cukup lagi, barulah pemerintah membuka jalur afirmasi dengan melihat kondisi ekonomi calon pendaftar. 

Ia juga mengkritik kebijakan Pemerintah Jakarta yang menurunkan kuota hingga di bawah 50 persen. Penerapan zonasi berdasarkan keluruhan, bagi dia, juga menyalahi Permendikbud soal zonasi.

"Menurt saya pemerintah DKI ini harus clear karena peraturannya menyalahi Permendikbud," ujarnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
Lihat Hasil Kelulusan PPDB SMA Sumbar di Sini
Panitia PPDB online SMA dan SMK di Sumatera Barat telah mengumumkan kelulusan siswa baru.
Anak Segudang Prestasi Ditolak Sistem PPDB Jakarta
Aristawidya Maheswari, anak peraih penghargaan seni lukis tingkat daerah dan nasional juga ditolak di jalur prestasi PPDB 2020.
Penyebab Siswa di Rembang Belum Bisa Masuk Sekolah
Dindikpora Kabupaten Rembang awalnya sudah menyiapkan skenario siswa untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah saat pandemi Covid-19.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.