Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja memperoleh kepastian perolehan dana sebesar 4,3 miliar dolar Amerika Serikat (US$) melalui penerbitan surat utang negara untuk menangani virus corona atau Covid-19. Obligasi pemerintah yang sering diistilahkan dengan Pandemic Bond itu resmi dirilis pada 7 April 2020 atau 6 April 2020 waktu New York, Amerika Serikat (AS).
“Surat utang berdenominasi dolar AS ini diterbitkan dalam tiga bentuk surat berharga global, yang salah satu tujuannya digunakan untuk penanganan Covid-19,” ujar Sri Mulyani dalam teleconference di Jakarta, Selasa, 7 April 2020.
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menyebut Pandemic Bond yang pertama berseri RI1030 dengan tenor 10,5 tahun dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2030. Adapun, nilai pendanaan yang dihimpun seri ini mencapai 1,65 miliar dolar AS dengan imbal hasil (yield) 3,90 persen.
Kemudian, seri kedua RI1050 bertenor 30,5 tahun atau jatuh tempo pada 15 Oktober 2050. Dana yang dihimpun instrument ini mencapai 1,65 miliar dolar AS dengan yield 4,25 persen.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Jokowi Teken Perppu Corona
Sementara seri ketiga merupakan instrument surat utang bertenor terpanjang yang pernah diterbitkan Pemerintah Indonesia dengan masa berlaku 50 tahun atau akan jatuh tempo pada 15 April 2070. Total dana yang berhasil diraup berjumlah 1 miliar dolar AS dengan imbal hasil yang dijanjikan sebesar 4,50 persen.
“Kami menerbitkan ini juga dalam rangka untuk menjaga pembiayaan secara aman sekaligus menambah cadangan devisa bagi Bank Indoensia,” tuturnya.
Mantan Direktur Pelaksana IMF itu menambahkan jika Indonesia merupakan negara pertama di Wilayah Asia yang merilis surat utang internasional sejak Covid-19 dinyatakan pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada Februari 2020 lalu.
“Pemanfaatan penerbitan ini sangat positif di tengah turbolensi pasar keuangan global. Sejak pandemi Covid diumumkan, tidak ada satu negara pun di Asia yang masuk global bond kerena volatilitas dan gejolak yang besar,” kata dia.
Meskipun demikian, Menkeu optimistis langkah pemerintah Indonesia menerbitkan Pandemic Bond sudah cukup tepat guna menambal defisit pembiayaan dalam negeri sekaligus mengamankan cadangan devisa.
“Secara implisit menunjukan kepercayaan investor terhadap record dari kondisi ekonomi dan pengelolaan keuangan negara oleh Pemerintah Indonesia,” ucapnya.
Terpisah, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut bahwa telah terjadi penurunan cadangan devisa (cadev) sekitar 9,4 miliar dolar AS pada Maret 2020. Padahal sebelumnya, cadev terpantau berada di posisi 130,4 miliar dolar AS pada Februari 2020.
Namun, pada penutupan kuartal III/2020, cadangan devisa dilaporkan bank sentral hanya sekitar 121 miliar dolar AS. “Penurunan tersebut disebabkan oleh penggunaan dana bagi penstabilan nilai tukar rupiah sebesar 7 miliar dolar AS dan pembayaran utang pemerintah yang telah jatuh tempo sebesar US$ 2 miliar,” tuturnya. []