Jakarta – Setelah empat bulan jasad bocah perempuan yang berumur tujuh tahun ditemukan oleh pihak Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah. Pihak polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, mengatakan bahwa pada hari Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 Polsek Bejen Polres Temanggung mendapat laporan dari warga dan Kepala Desa Bejen bahwa ada penemuan jenazah di salah satu rumah warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, AKP Setyo Hermawan juga mengungkapkan, pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, keluarga ibu korban menanyakan keberadaan korban kepada orang tua korban, M (43) dan S (39). Keluarga bertanya karena gadis kecil itu tidak pernah terlihat sejak 4 bulan yang lalu.
Saat itu, M dan S menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya bahwa korban sedang berada di rumah kakeknya, Sutarno, di Desa Congkrang, Desa Bejen, Kecamatan Bejen.
"Kemudian keluarga ibu korban, mendatangi rumah kakek korban tapi ternyata korban tidak berhasil ditemui," kata Setyo, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu 19 Mei 2021.
Untuk menghilangkan sifat nakal, M dan S harus melakukan ritual dengan menenggelamkan kepala korban di bak air di kamar mandi.
Sebab ada kejanggalan, keluarga ibu korban dan kakek korban kembali menanyakan kepada ayah korban dan diberikan informasi bahwa korban sedang berada di kamar.
Saat itu pula, keluarga menyaksikan A sudah tidak bernyawa dengan kondisi jasad mengering di atas ranjang.
"Keluarga terkejut karena mendapati A sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia di atas dipan kasur. Kakek korban bersama perangkat desa setempat kemudian melapor ke Polsek Bejen pada Minggu 16 Mei 2021 malam," ucap Setyo.
Atas laporan itu, polisi kemudian mendatangi TKP, dan ditemukan mayat korban sekitar pukul 23.40 WIB. Polisi langsung amankan ayah dan ibu korban. Setelah itu menyusul mengamankan H dan B di rumah masing-masing.
- Baca Juga: Angka Bunuh Diri di Amerika Serikat Turun dalam 40 Tahun Terakhir
- Baca Juga: Surat Wasiat L Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Sebagai Informasi, H (56) dan B (43) adalah tetangga korban. H merupakan dukun yang meminta M dan S untuk menganiaya korban dengan dalih ritual menghilangkan sifat nakal korban.
Sementara B adalah asisten H. Dikatakan Setyo, M dan S tega menganiaya korban atas petunjuk H dan B karena percaya korban adalah anak nakal yang telah dirasuki genderuwo.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan barang bukti diantaranya berupa karpet plastik, kain putih, beberapa botol pengharum ruangan, tisu, cotton bud, kamper, keranjang sampah, hingga baju korban.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel para tersangka yang diduga menjadi media komunikasi rencana penganiayaan tersebut. [ ]