Kulon Progo - Dua unit laptop yang disimpan di ruang tata usaha SMA Sanjaya yang berlokasi di Pedukuhan Karang, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hilang dicuri pada Rabu 22 Juli 2020. Dugaaan pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan SMA setempat.
Kapolsek Nanggulan Komisaris Polisi Sudarsono mengatakan, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut, pertama kali diketahui oleh Miyono, 45 tahun, warga Kalurahan Jatisarono. Saat itu dia datang ke SMA Sanjaya pada Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekitar Pukul 06.45 WIB.
Saat masuk ke ruang sekolah, Miyono mendapati jika ruang Tata Usaha SMU Sanjaya telah terbuka dan terdapat kerusakan bekas congkelan. Mengetahui hal ini, selanjutnya Miyono melaporkan kejadian tersebut kepada karyawan lainnya yaitu Heny Tri Astuti, 30 tahun dan Heribertus Agus Purwaka.
Diketahui tidak ada penjaga malam di sana.
Ketiganya kemudian melakukan pengecekan ke ruang Tata Usaha SMU Sanjaya, dan didapati pintu almari telah terbuka dan 2 Buah laptop dengan Merk Lenovo dan Merk HP sudah tidak ada di tempatnya. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke polsek Nanggulan.
"Setelah menerima laporan pencurian dengan pemberatan tersebut, kami kemudian mendatangi lokasi untuk keperluan pemeriksaan. Diketahui tidak ada penjaga malam di sana," ujar Komisaris Polisi Sudarsono, di Kulon Progo, Kamis 23 Juli 2020.
Sudarsono menambahkan, berdasar akibat dari kejadian pencurian dengan pemberatan ini, total kerugian yang dialami senilai Rp 7.500.000. Kasus sedang ditangani kepolisian.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri mengatakan, atas kejadian tersebut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kasus ini," ujar I Nengah Jefri. []