Bangkalan - Kepolisian Resort Bangkalan menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial HLM 35 tahun, di indekos putri sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura. Pria tersebut merupakan warga setempat yakni Desa Telang, Kecamatan Kamal.
Kapolsek Kamal AKP Abdul Kadir mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 29 November 2019, sekira pukul 17.30 WIB. Sepeda motor yang dicuri bernomor polisi S 6770 MB.
"Korban dari Lamongan atas nama Aghnia Hilda Shafira 20 tahun, seorang pelajar di UTM," kata AKP Abdul kadir, Minggu 1 Desember 2019.
Pasalnya, Aghnia panik melihat sepeda motor yang diparkir mendadak hilang. Ia mengintrogasi ke teman kosnya untuk bertanya kemana motor miliknya tersebut. Karena tidak ada yang mengaku, Aghina kemudian mendatangi Polsek Kamal untuk melaporkan.
Penangkapan kepada HLM, di rumahnya dengan menyita barang bukti.
Setelah proses pelaporan, polisi pun tidak ambil lama dalam bertindak. Ia menyisir seluruh desa untuk melakukan penyelidikan. Meminta informasi dan pertolongan masyarakat.
"Sekitar pukul 22.30 WIB, kami melakukan penangkapan kepada HLM, di rumahnya dengan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus. Karena bisa memungkinkan ada pihak lain yang ikut terlibat di dalamnya.
"Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut, dan melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut," ujarnya. []
Baca juga:
- Pelajar Maros Tewas Dilempari Semen di Makassar
- Badan Pemotor di Bulukumba Terpisah Digilas Truk
- Polrestabes Makassar Tindak Tegas Perusuh di Kampus