Didemo Dosen IAIN Madura Anggap PMII Ekternal Kampus

Eko didemo ratusan kader PMII Madura dan menuntut Rektor IAIN Madura Muhammad Kosim memecatnya.
Ratusan kader PMII Pamekasan melakukan demo ke IAIN Madura menurut dosen Fakultas Syariah Eko Ariwidodo dipecat. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Pamekasan - Insiden perusakan spanduk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akibat ditertibkan oleh dosen Fakultas Syariah Eko Ariwidodo berbentut panjang. Eko didemo ratusan kader PMII Madura dan menuntut Rektor IAIN Madura Muhammad Kosim memecatnya.

Meski demikian, pria asal Kota Kediri tersebut tidak gentar dengan berbagai macam ancaman dan tuntutan. Eko tetap menemui peserta demo dan memberikan klarifikasi asal muasal kejadian tersebut.

Saya menurunkan spanduk rekrutmen, hanya karena mereka bukan bagian dari intra kampus.

Secara pribadi, Eko tidak ada niat melecehkan lambang PMII. Lambang yang diketahui terkena sobekan sudah secara otomatis kena irisin saat diturunkan. Itu sebabnya atribut ditertibkan karena PMII bukan bagian dari intra kampus.

"Saya menurunkan spanduk rekrutmen, hanya karena mereka bukan bagian dari intra kampus," kata Eko Ariwidodo saat dihubungi Tagar, Senin, 18 November 2019.

Intra kampus yang dimaksud yakni organisasi di bawah naungan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Seperti LPM, Musik, Mahapala, dan Ukor. Sementara organisasi ekstra seperti PMII, HMI, dan GMNI, tidak ada dalam UKM IAIN Madura.

"Tafsirannya kalau tidak ada, iya tidak boleh pasang atribut apapun di lingkungan IAIN Madura," tegas Alumnus UGM Yogyakarta itu.

Sebelum kejadian, Eko sudah sering menertibkan berbagai macam spanduk dan banner di lingkungan Fakultas Syariah. Hal demikian dilakukan agar kampus terlihat asri dan bersih.

Tepat pada Jumat 15 November 2019, Eko melihat ada spanduk rekrutmen PMII terpampang jelas di publik saat ia jalan kaki dari Multicenter ke Gedung Fakultas Syariah.

"Saya menurunkan tidak merusak. Spanduk itu tidak sembunyi-sembunyi, dengan harapan agar mereka bisa berpikir," tuturnya.

Eko menambahkan atribut apapun dari organisasi ekstra kampus, tidak boleh beraktivitas di dalam kampus. Namun bagi PMII Fakultas Syariah ditafsirkan berbeda.

"Tetapi sayangnya, bagi mereka (PMII Fakultas Syariah) menafsirkan bahwa kalau tidak ada larangan dari Rektorat berarti tidak apa-apa. Nah bagi saya ini sudah salah tafsir," tuturnya.

Ia menambahkan, konteks menurunkan atau menertibkan spanduk tidak ada hubungannya dengan istilah melecehkan, apalagi sampai ingin merobek spanduk, karena hal tersebut asal muasalnya adalah menurunkan. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Proyek Jalan Desa di Pamekasan Diprotes Warga
Warga Dusun Kaju Jile, Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan memprotes proyek pengerasan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi pengerjaan.
Makna Hari Pahlawan Bagi Kader Baru HMI Pamekasan
Momen Hari Pahlawan menjadi pesan bagi kader HMI Pamekasan untuk mengenang jasa para pahlawan berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Polres Pamekasan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Polres Pamekasan menindak 3.706 pelanggar lalu lintas selama empat belas hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019.
0
Mensos Risma Berbagi Tips untuk Meningkatkan Usaha Mikro Bisa Melejit dengan Keuntungan Miliaran
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbagi kiat usaha kepada ibu-ibu penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Simak ulasannya.