Penculikan di Yogyakarta Berawal Pamit Beli Pulsa

Dugaan penculikan anak di Yogyakarta berawal dari pelaku yang pinjam motor teman untuk beli pulsa.
Kapolsek Kotagede Komisaris Polisi Dwi Tavianto (kanan) saat menunjukkan barang bukti baju yang digunakan saat melakukan kejahatan. (Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Aparat kepolisian berhasil menciduk pria berinisial AS, 26 tahun, pelaku dugaan penculikan anak Teman Kanak-kanak (TK) usia 6 tahun, warga Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, berinisial MZ.

Anak manis tersebut dibawa pelaku menggunakan kendaraan motor berplat K ke jalan Kusumanegara, gang Satria, Muja Muju, Kecamtan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Namun korban ditinggal begitu saja. Aksinya terekam kamera CCTV.

Saat diselidiki pihak kepolisian, motor Supra yang digunakan pelaku merupakan motor pinjaman milik Rois Nur Bani, kawan sekumpulan pelaku. Di balik peristiwa itu, pelaku mulanya pamit membeli pulsa.

"Itu motor saya, dia pamitan untuk membeli pulsa, kok lama enggak datang-datang tahunya dia berbuat seperti yang viral itu," kata Bani di Yogyakarta pada Senin, 16 Maret 2020.

Rois mengungkapkan, sebelum kejadian penculikan, keduanya sedang nongkrong di warung kopi daerah Sorowajan, Kecamatan Bantul, Yogyakarta. Kepada Rois, pelaku berencana menghubungi orang tuanya yang ada di Sulawesi menggunakan handphone melalui panggilan seluler.

Rosi merasa iba ingin membantu pelaku meminjamkan handphone. Namun Rois menyarankan pelaku untuk membeli pulsa agar bisa menghubungi keluarganya. Akhirnya pelaku pergi ke luar dengan meminjam motor tersebut. "Dia gak punya ponsel mau nelpon keluarganya jadi dia beli pulsa minjam motor saya seperti yang terekam CCTV itu," kata dia.

Pelaku panik karena vidoenya sudah viral di mana-mana jadi dia kabur ke Jawa Timur.

Rois menyampaikan, setelah kembali ke warung kopi dia melihat gelagat pelaku seperti orang sedang kepanikan. Keanehan lain saat melihat pelaku memakai helm persis yang ada di video. Padahal sebelumnya dia tidak menggunakan helm.

Pelaku tidak menceritakan apapun kepada pemilik motor. Bahkan tujuan awalnya untuk membeli pulsa juga belum terlaksana. Setelah itu Rois merasa pelaku ingin menghindari kerumunan.

"Setelah lama menunggu, akhirnya dia kembali tapi kok belum beli pulsa sama memakai helm sesuai yang ada di video. Terus dia beli pulsa deket warung dan menelpon keluarganya," ucapnya.

Selama ini, pelaku memang tidak mempunyai tempat tinggal. Wajar saja dia berpindah-pindah menumpang di kos teman-temanya. Hingga akhirnya pada Jumar, 13 Maret 2020 pelaku tiba-tiba pergi ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

"Saya tahu kalau pelaku berbuat tindakan kriminal karena ada teman tanya motormu kemarin dipinjam ya. Itu loh viral di media sosial katanya dipakai untuk membawa anak kecil (penculikan)," kata Rois.

Kapolsek Kotagede Komisaris Polisi Dwi Tavianto mengungkapkan pelaku ditangkap di Sidoarjo Jawa Timur pada Minggu, 15 Maret 2020 dini hari. Saat itu pelaku tengah berada di sebuah jalan berencana masuk ke tempat ibadah.

Kendati demikian, terduga pelaku belum naik status sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Yogyakarta.

"Terduga pelaku sudah ditangkap di daerah Sidoarjo Jawa Timur. Saat ini masih diperiksa karena baru sampe Yogyakarta," kata Kompol Dwi kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta pada Minggu, 15 Maret 2020.

Pengungkapan kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi di sekitar korban tinggal. Saksi adalah teman sekumpulannya pelaku, tetangga korban dan pemilik motor yang dipakai saat pelaku melakukan aksi kejahatannya.

Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dugaan penculikan. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

Kata Dwi, pelaku melarikan diri dengan naik bus dari terminal Giwangan Yogyakarta menuju Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 13 Maret 2020 satu hari setelah kejadian.

"Pelaku panik karena vidoenya sudah viral di mana-mana jadi dia kabur ke Jawa Timur. Sepertinya pelaku mau lari ke rumahnya (Sulawesi)," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak TK dibawa oleh pelaku tidak dikenal saat sedang membeli sesuatu di warung sekitar rumahnya pada Kamis, 12 Maret 2020.

Aksi percobaan penculikan tersebut bermula saat korban beli 'jajanan' tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian datang dan mengajak korban untuk di ajak ke JEC, korban yang sendirian menuruti pelaku.

Di pertengahan jalan, pelaku kemudian menurunkan korban dari sepeda motor di sebuah gang perkampungan wilayah Muja-Muju, Umbulharjo karena korban berteriak-teriak dan nangis.

Akhirnya korban dan pelaku turun di sebuah gang. Namun tiba-tiba pelaku meninggalkan korban sendirian lalu pergi menggunakan motornya. Korban ditemukan oleh tetangga sekitar dalam keadaam menangis histeris. Lalu korban langsung diantar pulang.

Dalam aksinya, pelaku sempat terekam kamera CCTV tersebar di media sosial. Polisi masih mendalami rekaman tersebut untuk mengungkap pelaku maupun motifnya, dugaan pelakunya remaja atau berusia sekitar 30 tahunan. []

Baca Juga:

Berita terkait
Identitas Dugaan Penculikan di Yogyakarta Terungkap
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku dugaan penculikan anak di Yogyakarta. Motor yang dipakai saat beraksi sudah disita.
Beredar Video Dugaan Penculikan Anak di Yogyakarta
Beredar video dugaan penculikan anak di Yogyakarta. Polisi menerima lapora dugaan itu dan sedang mendalami kasusnya.
Polres Bantul Tangkap Pelaku Penculikan Anak
Polres Bantul Yogyakarta menangkap pelaku dugaan penculikan anak.