Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, merilis jumlah kasus kejahatan yang ditangani sepanjang tahun 2019. Dari data kejahatan konvesional, kasus pencabulan dan setubuhi anak dibawah umur mengalamai kenaikan.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, sebelumnya kasus pencabulan di tahun 2018, hanya terdapat 54 kasus, kini di tahun 2019 meningkat menjadi 87 kasus.
“Iya, terjadi peningkatan 51,1 persen kasus pencabulan di Maluku,” kata Royke saat memaparkan data penanganan kasus di Polda Maluku dan polres jajaran tahun 2019.
Selain kasus pencabulan, kata Royke, kasus setubuhi anak dibawah umur alami kenaikan dari sebelumnya di tahun 2018, 54 kasus sekarang tahun 2019 menjadi 109 kasus.
Iya, terjadi peningkatan 51,1 persen kasus pencabulan di Maluku.
Kenaikan juga terjadi di kasus perjudian, tahun 2018 berjumlah 30 kasus, sekarang di tahun 2019 menjadi 32 kasus.
“Tak hanya tiga kasus tersebut yang alami peningkatan tetapi kasus kepemilikan senjata tajam tanpa ijin, penelantaran keluarga, dan pencemaran nama baik juga naik,” ujarnya.
Sedangkan kasus yang alami penurunan, adalah Aboris jika tahun 2018 berjumlah tujuh kasus, namun tahun 2019 ini, tidak ada sama sekali.
Kasus lainnya, seperti pemerasan, penghinaan, kepemilikan senjata api tanpa ijin, penyerobotan tanah, pengancaman dan perzinahan di tahun 2019 alami penurunan. []
Royke menyatakan, kalau di detail masing-masih kasus khusus kejahatan konvesional ada yang mengalami kenaikan dan penurunan, namun data secara keseluruhan turun.
Pasalnya, tahun 2018 ada 3.461 kejahatan konvesional, tahun 2019 hanya 3.373 atau turun menjadi 2,5 persen.
“Sedangkan kejahatan transnasional, seperti narkoba, teror dan lainnya tahun 2018 sebanyak 360 kasus, tahun 2019 turun menjadi 278 kasus. Untuk kasus merugikan kekayaan nagara seperti korupsi, dari 22 kasus turun menjadi 19 kasus,” jelasnya.
Lanjut Royke, untuk kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), rinciannya tahun 2018 terdapat 189 orang meninggal dunia. Tahun 2019 alami penuruan menjadi 125 orang.
“Sedangkan luka berat alami penuruan dari 189 menjadi 146. Sedangkan luka ringan berjumlah 253, di tahun 2019 302,” jelasnya.
Royke mengatakan, untuk situasi keamanan di Maluku secara keseluruhan, relatif dalam keadaan aman dan kondusif walaupun masih terdapat kejahatan yang terjadi di masyarakat.
“Terjadi penurunan angkanya bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” katanya. []