Gelapkan Dana RTLH, Kades Sambong Rembang Ditahan

Kepala Desa Sambong Kunardi ditahan Kejari Rembang. Ia diduga menggelapkan dana bantuan RTLH untuk warga tidak mampu di desanya.
Tersangka Kasus dana rehabilitasi RTLH (kemeja putih) diamankan petugas Kejari Rembang. (Foto: Kejari Rembang)

Rembang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menahan Kepala Desa Sambong Kunardi. Kepala desa di wilayah Kecamatan Sedan tersebut diduga gelapkan dana bantuan rehabilitasi bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). 

Kunardi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. "Kunardi ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Sambong," terang Kepala Seksi Pidana khusus, Leo Rinanto, Kamis, 5 Desember 2019.

Leo membeberkan, dana yang semestinya untuk warga desanya yang kurang mampu justru Kunardi korupsi. Dana tersebut diduga masuk ke kantong dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Kunardi ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Sambong.

Hasil penyidikan menyatakan Kurnadi diduga menggelapkan uang hingga ratusan juta saat pelaksanaan program RTLH di tahun 2018. Yakni dana rehabilitasi untuk 13 unit RTLH, masing-masing Rp 10 juta. 

“Totalnya Rp 130 juta, itu untuk 13 unit rumah, satu rumahnya Rp 10 juta pada tahun anggaran 2018 kemarin,” jelasnya. 

Saat ini, lanjut Leo, tersangka Kunardi dijebloskan ke sel dengan status tahanan penyidik Kejari Rembang. Ia disangka melanggar pasal 2 junto pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ancaman hukuman kurungan 20 tahun hingga penjara seumur hidup.

Sementara, Bendahara Desa Sambong Winardi mengakui adanya penahanan terhadap Kunardi. Status kepala desanya saat ini nonaktif karena ia ikut pemilihan kepala desa (Pilkades) setempat tapi gagal menang. 

“Pak Kunardi selesai periode sebagai kepala desa 5 Desember 2019. Kebetulan Pilkades kemarin pak Kunardi tidak terpilih lagi. Dan hari ini akan dilantik kepala desa yang baru,” ujar dia saat dihubungi Tagar. [] 

Baca juga: 

Berita terkait
Botoh Pilkades Rembang Edarkan Uang Palsu
Polres Rembang menangkap pengedar uang palsu yang menyaru botoh Pilkades. Uang palsu ratusan lembar pecahan Rp 100 ribu hingga Rp 10 ribu disita.
Pembakar 2 Warga di Rembang Diringkus, Incar Sukarno
Polisi menangkap pembakar dua warga Rembang. Ternyata pelaku sudah beberapa kali mengikuti satu korban bernama Sukarno
Kubah Masjid di Karangasem Rembang Ambrol Misterius
Bangunan atap dan kubah masjid di Desa Karangasem, Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, runtuh. Tidak diketahui penyebab runtuhnya kubah.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.