Penampakan 3 Pria di Aceh, Para Penjahat Seksual kepada Anak

Kasus pemerkosaan itu terbongkar saat salah satu orang tua korban hendak mencari pembantu untuk menetap di rumahnya.
Kepala Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Ryan Citra Yudha (tengah) didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Polisi Dua Puti Rahmadiani memperlihatkan barang bukti dugaan pemerkosaan dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Selasa, 6 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh – Tiga pria tega memerkosa 3 orang anak di bawah umur di salah satu desa di Kota Banda Aceh, Aceh. Ketiga pria tersebut adalah TR, 49 tahun, warga Banda Aceh, RS, 34 tahun, warga Aceh Besar dan RR, 20 tahun, warga Banda Aceh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, pemerkosaan dan pencabulan itu terjadi pada Februari 2020 lalu, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada akhir September 2020.

“25 September 2020, orang tua salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh dan kita berhasil menangkap tiga orang pelaku,” ujar Ryan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 6 Oktober 2020.

Pelaku Pemerkosaan di AcehPelaku pemerkosaan anak di bawah umur diamankan Mapolresta setempat, Selasa, 6 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Dok Polres Banda Aceh)

Di semak-semak tersebut ketiga korban kemudian disetubuhi oleh tiga pelaku.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terbongkar saat salah satu orang tua korban hendak mencari pembantu untuk menetap di rumahnya. Salah satu pembantu yang ditawarkan adalah istri daripada TR.

“Saat istri TR mau dijadikan pembantu, korban bilang jangan, karena suaminya jahat, setelah diinterogasi oleh ibunya, si korban kemudian mengakui apa yang telah terjadi dan langsung dilaporkan ke Polresta Banda Aceh,” katanya.

Ryan menambahkan, aksi pemerkosaan tersebut bermula saat kedua korban hendak ke salah satu warung yang tak jauh dengan rumahnya. Karena warung sedang tutup, kedua korban kemudian dipanggil oleh TR, yang saat itu berprofesi sebagai pedagang pisang goreng.

Kasus Pemerkosaan Anak di AcehKepala Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Ryan Citra Yudha (tengah) didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Polisi Dua Puti Rahmadiani memperlihatkan barang bukti dugaan pemerkosaan dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Selasa, 6 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

“TR menarik kedua korban dan dimasukkan ke dalam kolong rak. Saat kedua korban sudah masuk ke dalam kolong rak ternyata ada satu orang anak lainnya yang sudah diikat dan mulutnya dilakban, kami belum tahu identitasnya dan sekarang masih kami dalami,” ujar Ryan.

Baca juga:

Kata Ryan, beberapa saat setelah dimasukkan ke dalam kolong rak, tiba-tiba melintas kedua pelaku lainnya yakni RR dan RS. Oleh TR, kemudian mengajak RR dan RS untuk sama-sama membawa korban ke semak-semak di belakang warung tersebut.

“Di semak-semak tersebut ketiga korban kemudian disetubuhi oleh tiga pelaku,” kata Ryan. []


Berita terkait
Lapak Pedagang Aceh Tamiang Direlokasi saat Dibangun Parkir
Lapak pedagang di Aceh Tamiang sementara akan direlokasikan akibat adanya pembangunan parkir.
Cari Bunga Buat Istri Tercinta, Warga Aceh Tersesat di Hutan
Niat mencari bunga untuk istri, seorang warga Aceh Timur tersesat di hutan selama tiga hari.
10 Ungkapan Cinta Menyakitkan dalam Bahasa Indonesia - Aceh
Perjalanan cinta tidak hitam putih. Berikut ini 10 ungkapan cinta menyakitkan dalam bahasa Indonesia dan Aceh untuk menyembuhkan hati yang luka.