Pemprov DKI Jakarta Naikkan NJOP, Uangnya Buat Apa Sih

Pemprov DKI Jakarta naikkan NJOP, uangnya buat apa sih. 'Yang transparan kayak zaman Ahok dong. Jelaskan uangnya buat apa.'
Setiap daerah memiliki nilai NJOP berbeda-beda dan biasanya NJOP ini digunakan sebagai dasar pajak PBB. (Ilustrasi/Gilang)

Jakarta, (Tagar 11/7/2018) - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan 2018 dinilai tidak transparan dan tidak memahami dampak dari kebijakan tersebut.

"(Anies) kurang paham atau kurang mengerti (kenaikan NJOP). Kedua, kurang transparan. Kita mempertanyakan kenapa kok NJOP ini kenaikannya tahun ini. Ada apa? Kalau misalkan Pemprov transparan artinya ada ini ada itu. Tapi kan ini gak ada. Mestinya dengan situasi ini tidak ada masalah di DKI Jakarta. Kalau memang buat pembangunan dan segala macam oke. Ditransparankan, dikasih tahu dong ke rakyat Jakarta, seperti apa sih. Pasti lumayan tinggi, naiknya sekitar 19 persen itu cukup tinggi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda saat dihubungi Tagar, Selasa (10/7).

Ia menyarankan Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka pada masyarakat, mengenai alasan kebijakan menaikkan NJOP. 

"Ini kan banyak yang negatif-negatif termasuk kenaikan pajak dan sebagainya. Mungkin dibuka di muka publik. Jadi membuat rakyat lebih percaya. Artinya kalau pun ada kenaikan pajak sebesar itu, dan kalau ada perencanaan kan bagus. Tapi kalau ini kan kita lihat lucu, ini uangnya buat apa sih," ucap dia.

Namun, dia juga tidak mau menduga-duga apakah sisi negatif kenaikan NJOP cenderung akan ada tindakan dari para oknum untuk korupsi. Tetapi dia berharap Pemprov DKI Jakarta untuk lebih bijaksana supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

"Mungkin saya nggak berani ngomong seperti itu. Tapi kita cuma pertanyakan saja. Kita sih nggak menduga-duga (ada korupsi). Tapi akan lebih baik dan bijaksana kalau Pemprov memberikan alasan kenapa NJOP naik dan digunakan untuk apa," ujarnya.

Melihat kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini, dia membandingkannya dengan pemerintahan pada masa Guburnur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, pemerintahan Anies kurang pengawasan terhadap kebijakan yang dirancangnya.

"Kalau dari transparansi sudah beda banget dengan zaman Ahok. Kalau Ahok kan dia lebih membenahi, dan pengawasannya cukup bagus. Saat ini (Anies) baru mulai banyak kebijakannya termasuk DP 0 persen nggak jelas hingga saat ini. Penanganan, Anies nggak turun langsung. Jadi pengawasan kurang," tuturnya.

Melihat pengawasan yang kurang baik dari pemerintahan Anies tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa Anies tidak paham tata kelola pemerintahan. 

"Pengawasannya pun Anies, dia tidak terlalu paham mengenai tata kelola pemerintahan, termasuk pengawasan infrastruktur dan segala macam. Pengawasannya sangat minim, kayak jalan-jalan gitu, karena sebetulnya dalam pemerintahan kan banyak masalah. Nggak perlu dulu ke luar, seharusnya konsentrasi di Jakarta dulu. Jadi pengawasannya harus transparan, yang pernah dilakukan zaman Ahok mestinya dilanjutkan," ungkapnya.

Dia mengkhawatirkan kenaikan NJOP yang dibebankan pada masyarakat di Jakarta akan berindikasi ke arah peningkatan kemiskinan

Katanya Ekonomi Lagi Kurang Bagus

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat dengan kebijakannya menaikkan NJOP. 

"Yang paling penting adalah bahwa ini sesuatu yang memberatkan masyarakat. Dia (Anies) sendiri kan katakan bahwa ekonomi lagi kurang bagus. Gitu kan dia bilang, ekonomi kurang bagus ekonomi kurang bagus, tapi harga pajak dinaikkan. Itu kan namanya tidak berpihak pada masyarakat," kata Bestari saat dihubungi Tagar, Selasa (10/7).

Menurut dia dengan kenaikan NJOP oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut akan memberikan beban kepada masyarakat. Dia juga menyayangkan Gubernur DKI Jakarta menyetujui atau menandatangani keputusan kenaikan NJOP tersebut.

"Menurut mereka (Pemprov DKI Jakarta) ekonomi kurang membaik. Tapi dinaikkan beban pajaknya. Kemarin masih ingat pada saat laporan keterangan pertanggung-jawaban (LKPJ) itu mengisyaratkan pendapatan DKI 77 triliun mau dinaikkan menjadi 84 triliun. Tapi kalau asalnya cuma dari pemasukan pajak, ini kan memberatkan masyarakat. Carilah sektor-sektor usaha lain yang bisa ditingkatkan, seharusnya dari sana," ucap dia.

Bestari menambahkan, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan revisi terhadap kebijakan kenaikan NJOP. Hal itu dikatakannya supaya masyarakat tidak terbebani dengan tingginya kenaikan pajak. 

"Perlu direvisi (kebijakan kenaikan NJOP) karena tentu akhirnya masyarakat jadi terbebani kenaikan pajak. Beban pajak yang harus mereka tanggung lebih tinggi. Tentu ini akan membuat orang menjadi susah beli rumah di Jakarta. Sementara DP 0 rupiah belum jelas," ujarnya. 

NJOP JakartaIlustrasi Perumahan. Kenaikan NJOP bisa berpengaruh terhadap harga properti di Jakarta. (Foto: Antara/Yusuf Nugroho)

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyatakan hal senada, bahwa kenaikan NJOP bakal membuat harga tanah dan hunian di Jakarta meroket. Sehingga akan menghalangi warga Jakarta untuk mendapat tempat tinggal.

"Pasti berdampak ke sulitnya mendapatkan hunian di Jakarta. Kalau lihat kondisi ini kan sedang lesu-lesunya properti. Pergub NJOP ini berdampak ke ekonomi luar biasa besar," kata Gembong.

Gembong mengingatkan Anies-Sandi pernah menjanjikan membangun rumah tapak, bukan rumah susun. Janji memberikan hunian murah lantas dilanggar dengan menaikkan NJOP.

"Tujuannya memberikan kesejahteraan masyarakat dalam bidang perumahan, tapi malah menaikkan NJOP kan tidak sejalan," tutur dia.

Dua Faktor

Pengamat Ekonomi Yudi Budiman berpandangan, Pemprov DKI Jakarta harus menaikkan harga NJOP karena dua faktor. 

"Secara ekonomis bahwa pertama barangkali betul terjadi kenaikan harga pasar tanah di wilayah tersebut. Kedua barangkali menyesuaikan tingkat kebutuhan anggaran dari daerah yang bersangkutan," ujar Yudi saat dihubungi Tagar, Selasa (10/7).

"Jadi kenaikan NJOP itu semata-semata mungkin tidak hanya bersifat budgeter, tetapi juga mungkin bersifat regulasi. Hal ini terkait mungkin bagaimana dareah yang bersangkutan itu untuk mengatur pertumbuhan ekonomi regional," lanjut Yudi.

Ia menambahkan, "Kenaikan NJOP barangkali juga Pemerintah Jakarta sedang butuh kenaikan masukan anggaran dana dalam rangka membangun Jakarta. Karena mungkin NJOP itu kan PBB 90 persen masuk daerah, yang 10 persen masuk pusat. Oleh sebab itu kalau kita melihat pertimbangan ini, mungkin memang daerah ingin meningkatkan pendapatan asli daerahnya tersebut."

Kata Sandiaga Uno

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 yang mengatur kenaikan NJOP dengan rata-rata 19,54 persen. Jalan Jenderal Sudirman jadi kawasan dengan NJOP paling tinggi, yakni Rp 93.963.000 per meter persegi.

Apa urgensinya NJOP dinaikkan tahun ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan keputusan menaikkan NJOP disebabkan perubahan fisik dan fungsi lahan di Jakarta. 

Sandi menganggap kenaikan NJOP tidak memberatkan masyarakat menengah ke bawah karena terjadi di wilayah-wilayah masyarakat menengah ke atas.

"Kami harapkan ini untuk menghadirkan kesetaraan dan keadilan. Penyesuaian ini 90 persen terjadi di daerah-daerah tertentu yang rata-rata masyarakat menengah ke atas sekali," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Jumat (6/7).

Pada Sabtu (7/7) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, mengutip Tempo, Sandi kembali menjelaskan sebab kenaikan NJOP. 

Sandi menyebutkan bahwa kenaikan NJOP itu untuk menyelaraskan nilai tanah dan bangunan dengan sarana serta prasarana di wilayah tersebut.

"NJOP itu naik karena kita sesuaikan daerah-daerah yang jomplang harga pasar dan nilai sekarang yang tertera di NJOP-nya. Ini berkaitan dengan perubahan fungsi, fasilitas, dan prasarana yang dibangun," katanya.

Menurut Sandi, beberapa daerah di Jakarta kini telah memiliki akses yang semakin mudah. Hal itu kemudian berimbas pada tingginya nilai tanah dan bangunan. Dengan demikian, NJOP yang ditetapkan meningkat pula.

"Misalnya di Jakarta Timur banyak jalan tol yang dibangun dan aksesnya jadi naik, harga tanahnya juga meningkat," katanya.

Dia juga memastikan kenaikan NJOP tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan adil. Sebab, dengan naiknya NJOP, nantinya Pemprov DKI juga dapat terus meningkatkan fasilitas di daerah tersebut.

"Kita yakin NJOP ini akan berkeadilan dan akan memastikan pertumbuhan anggaran kita yang baik, juga bahwa kita bisa menghadirkan satu kesetaraan bagi warga masyarakatnya," ucap Sandiaga Uno. (ron/af)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.