Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum mengeluarkan izin terkait pengelolaan gas di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber. Termasuk izin pendirian depo gas di Desa Jatihadi, kecamatan yang sama.
"Sampai hari ini, saya belum menerbitkan secuil pun tentang perijinan. Jadi, saya mohon untuk dimengerti," tutur Bupati Rembang Abdul Hafidz, di Kecamatan Sumber, Senin, 23 Desember 2019.
Penegasan bupati disampaikan dihadapan puluhan warga Desa Krikilan. Warga memprotes dan mempertanyakan izin depo gas di Desa Jatihadi. Padahal sumur gas berada di wilayah Krikilan.
Karena sumur gas berada di Desa Krikilan namun pihak pengelola gas membeli tanah di Desa Jatihadi.
Menyikapi persoalan tersebut, Hafidz juga menyampaikan akan segera mengambil langkah untuk memfasilitasi masyarakat bertemu dengan para pihak terkait pengelolaan gas. Agar ada musyawarah maupun diskusi di Balai Desa Krikilan dalam waktu dekat.
"Kami akan bicara secara komprehensif dari berbagai pihak baik itu PHE, Pertamina, SE dan desa. Insya Allah nanti bicara tidak di kabupaten, akan di desa. Biar tidak ada prasangka yang tidak baik," terangnya.
Dengan musyawarah tersebut, semua pihak bisa mengatasi kebuntuan informasi, baik di tingkat teknis, sosial maupun ekonomi. Agar ke depan keberadaan sumber gas bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Desa Krikilan.
Puluhan warga Desa Krikilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Sumber. Mereka keberatan jika depo gas dibangun di wilayah desa tetangga.
"Karena sumur gas berada di Desa Krikilan namun pihak pengelola gas membeli tanah di Desa Jatihadi," kata Kepala Desa Krikilan, Sukirno mewakili warganya.
Sukirno mengungkapkan pihak desa sebenarnya sudah menyiapkan lahan untuk depo pangkalan gas di sejumlah tempat strategis. Seperti dekat Pasar Krikilan dan di dekat sumur gas. Namun tanpa adanya pemberitahuan pihak BUMN yang hendak mengelola sumur gas membeli tanah di Desa Jatihadi.
"Krikilan sudah bersedia menyediakan tanah, bahkan tanah itu harganya di bawah standar BUMD Desa Jatihadi. Itu jadi pertanyaan kenapa ditaruh disana," ungkapnya
Akibat kejadian tersebut pihak Desa Krikilan juga menolak perjanjian penanaman pipa gas yang ada di wilayahnya. "Masyarakat desa tidak boleh hanya jadi penonton, masyarakat harus bertindak," tutur Sukirno. []
Baca juga:
- Poligami di Rembang Naik, Ada Kepala Desa Juga
- Gelapkan Dana RTLH, Kades Sambong Rembang Ditahan
- Lasem, Kota Pusaka di Rembang dengan Sungai Kumuh