Pangandaran - Bupati Pangandaran, Jawa Barat, H Jeje Wiradinata, meresmikan penggunaan PCR (Polymerase Chain Reaction) tes swab untuk pemeriksaan Covid-19 di Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, 10 Juli 2020.
Pada kesempatan ini Bupati Jeje menyampaikan bahwa PCR ini sangat membantu Kabupaten Pangandaran sehingga akan cepat dalam mengambil keputusan. “Hari ini kita meresmikan penggunaan PCR untuk pemeriksaan Covid-19. PCR ini sangat membantu dalam rangka pemeriksaan covid-19 dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penanganan covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” tuturnya.
Menurut Bupati Jeje, dulu jika pasien ingin melihat hasil tes swab itu harus menunggu lumayan lama bahkan bisa berminggu-minggu. “Yang dulu positif dirawat di Pandega lama karena nunggu hasil swab, kalau yang positif itu untuk dinyatakan sembuh harus dua kali berturut-turut dinyatakan negatif. Jadi bisa kita bayangkan kalau dia dinyatakan positif, diambil swab pertama itu keluar 7 hari, maka dia 7 hari menunggu disitu, kemarin-kemarin kalau ada yang positif itu dikarantina di Pandega bisa 14-20 hari minimal," ujarnya.
Selain itu, jangka waktu untuk menunggu hasil pemeriksaan sekarang ini cukup dua jam saja. "Hari ini apabila dia positif kita rawat beberapa hari kita ambil sample PCR, 2 jam kemudian sudah kelihatan hasilnya,” tegasnya.
Bupati Jeje pun menyampaikan jika alat PCR ini cukup mahal sehingga Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus mengeluarkan anggaran lumayan besar. “Pengadaan PCR itu Rp 1,4 milyar, kita tidak punya uang tapi karena ini penting untuk lebih mempermudah, memperjelas, mempertegas penanganan Covid-19, sehingga kita punya basis data yang jelas,” katanya (portal.pangandarankab.go.id). []