Pemkab Bantaeng Luncurkan Layanan Pengaduan Online

Pemkab Bantaeng telah meluncurkan layanan pengaduan berbasis online terkait Covid-19 di Bantaeng.
Posko pengaduan yang juga menjadi center pengaduan online untuk warga Bantaeng terkait Covid-19. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Pemkab Bantaeng telah meluncurkan layanan pengaduan berbasis online. Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam hal mengakomodir pengaduan masyarakat tentang segala aktivitas berkenaan dengan pandemi Corona.

Kepala Bidang Kehumasan Dinas Kominfo Bantaeng, Andi Sukmawaty menjelaskan, layanan yang disebut Tanggap Aduan Covid-19 ini memang diperuntukkan untuk diberlakukan secara daring.

Tanggap aduan Covid-19 ini bisa dilakukan lewat online di media sosial seperti WhatsApp, SMS, Email.

Namun tak menutup kemungkinan bagi masyarakat jika ingin melapor secara langsung, bisa datang ke posko gugus tugas Covid-19 yang terletak di Jalan Dr. Ratulangi, Kecamatan Bantaeng.

"Tanggap aduan Covid-19 ini bisa dilakukan lewat online di media sosial seperti WhatsApp, SMS, Email," kata Sukma saat dikonfirmasi, Kamis, 23 April 2020.

"Bisa juga melapor langsung di posko. Ada tim yg standby di sana sedari pagi hingga pukul 20.00 wita," lanjut dia.

Sukma menyebut bahwa upaya ini demi memudahkan masyarakat jika saja ada keluhan yang ingin disampaikan berkaitan dengan Covid-19, termasuk Bansos yang belakangan ini dinilai tak tepat sasaran.

"Itu bisa diadukan. Yang jelas isiannya, form itu jelas nama, jelas kontak, alamat, jelas deskripsi isi aduannya," jelasnya.

Setelah itu, lanjut dia, aduan akan diteruskan kepada tiga satuan perangkat keja daerah (SKPD) yang berdangkutan. Tiga SKPD yaitu BPBD, Dinkes dan Dinsos.

"Ini akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan  keluhannya termasuk masalah pendataan yang terdampak Corona," tuturnya.

Dia juga menyebut, koresponden yang bertugas akan langsung menjawab aduan dari masyarakat tersebut. Sejauh ini sudah ada sejumlah masyarakat Bantaeng yang mengajukan aduan.

Ini akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan  keluhannya termasuk masalah pendataan yang terdampak Corona.

Lapor tanggap Covid-19 ini, kata Sukma, terintegrasi dengan aplikasi lapor yang ada pada bidang humas dan komunikasi informasi.

Berikut Tata Cara Pelaporan dan Kontak Tujuan:

Aduan Metode WhatsApp, SMS dan Telepon:
+6285342323375, Isi Pesan: Nama, Alamat, nomor Hp dan isi aduan.

Aduan Metode Email: [email protected] 
Isi Pesan: Nama, Alamat, nomor Hp dan isi aduan.

Atau melalui situs reami lapor.go.id dengan isi pesan #Bantaeng (spasi) isi aduan. []

Berita terkait
Petani Muda Bantaeng Sumbang Sayur ke Warga
Petani muda di Kabupaten Bantaeng membagikan sayur gratis kepada warga yang terdampak akibat Covid-19.
Bekas Jalur Tiang Listrik Viral di Bantaeng Ambruk
Tanggul jembatan Sinoa Kabupaten Bantaeng yang sempat viral dengan adanya tiang listrik di tengah jalan ambruk. Ini penyebabnya.
Gerakan Bantaeng Perang Lawan Corona
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama-sama masyarakat berjuang melawan Covid-19.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura