Pemesan PSK Andre Rosiade Bisa Kena Jerat Hukum

Pakar hukum menilai pemesan PSK dalam penggerebekan yang dilakukan anggota DPR RI Andre Rosiade
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Pakar hukum menilai pemesan pekerja seks komersial juga dapat dijerat ke pengadilan. Hal itu menyusul peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Andre Rosiade di salah satu kamar hotel yang ada di kota Padang, Sumatera Barat.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Prof Dr Muhammad Fauzan mengatakan, apabila pemesan itu menggunakan media yang berisi hal-hal yang melanggar kesusilaan, maka dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Bisa dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang menentukan bahwa, Setiap Orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," ujar Fauzan kepada Tagar, Kamis, 6 Februari 2020.

Andre RosiadeAnggota DPR RI, Andre Rosiade bersama Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, ketika mengintrogasi salah seorang pemilik kafe dan tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu 22 Desember 2019 dini hari. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Sebelumnya, perempuan PSK berinisial NN terjaring razia tempat hiburan malam dan prostitusi oleh anggota DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Derah Sumbar Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Saat penggerebekan, NN tengah berada di dalam kamar sebuah hotel berbintang yang ada di kota Padang bersama seorang pria. Selain NN, razia tersebut juga menjaring AS yang diduga berperan sebagai muncikari. AS pun ditangkap oleh pihak berwajib di lantai 1 hotel tersebut.

Namun, pria yang ditangkap saat berada di salah satu kamar hotel bersama NN belakangan menghilang. Hal itu menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Belakangan bahkan berembus kabar kalau pria tersebut merupakan orang suruhan yang dibayar Andre Rosiade untuk menjebak NN.

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan laman Covesia, NN mengaku tidak mengenal dan bahkan tidak bertanya mengenai siapa sosok pelanggannya kepada AS, saat sang muncikari mengantarnya hingga ke depan pintu kamar 606 sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan si pelanggan sudah lebih dulu berada di dalam kamar.

Baca juga: Jebak PSK, Andre Rosiade Fasilitasi Perbuatan Mesum

NN juga mengaku sempat berhubungan seksual dan oral seks di kamar mandi dengan pria tak dikenal yang menjadi pelanggannya itu, sebelum akhirnya terjadi penggerebekan oleh Andre Rosiade bersama aparat penegak hukum dan rombongan wartawan.

"Tiba-tiba ada bel, karena panik, aku ngikutin dia dari belakang. Setelah berpakaian, dia (pelanggan) membuka pintu, aku di belakang dia. Aku nyari handuk tidak ada di situ. Biasanya semua hotel, handuk ada. Kalau ini enggak ada, mau ambil pakaian juga jauh. Ini kok kayak direncanain gitu," kata NN, Senin, 3 Februari 2020. 

Berita terkait
Andre Rosiade Sebut PSK Korban Gerebek Menebar Drama
Andre Rosiade tuding perempuan PSK yang terjaring dalam penggerebekan di kota Padang tengah menebar drama dan penggiringan opini.
Dijebak Andre Rosiade, PSK di Padang Dibela LSM
LSM WCC Nurani Perempuan membuat petisi untuk membela PSK yang diduga dijebak Andre Rosiade dalam penggerebekan di Padang.
Jebak PSK, Andre Rosiade Kriminalisasi Perempuan?
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyebut penjebakan Andre Rosiade terhadap PSK di Padang merupakan cara-cara kriminalisasi perempuan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.