Pemerintah Kurang Respon RUU Masyarakat Adat

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengaku berlarutnya pembahasan RUU Masyarakat Adat karena minimnya respon dari pemerintah.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan terkait molor dan berlarutnya pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarakat Adat karena minimnya respon dari pemerintah.

”Sampai hari ini, harusnya di Pemerintah. Kalau DPR, kemarin kan sudah clear secara gagasan dan ide untuk mewujudkan UU ini,” kata Supratman saat diwawancarai Tagar di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat 29 November 2019.

Dia menyampaikan bahwa, DPR RI sudah melakukan upaya untuk menginisiasi UU tersebut. Akan tetapi, ternyata belum mendapat respon dengan baik oleh menteri terkait.

Mungkin salah satunya yang berkaitan dengan UU Masyarakat Adat juga.

Meski begitu, dalam sidang paripurna terdekat yang diagendakan akan dilakukan pengambilan keputusan dan masuk ke penyusunan prolegnas. Pihaknya akan memasukkan usulan-usulan yang berkaitan dengan rancangan UU.

”Mungkin salah satunya yang berkaitan dengan UU Masyarakat Adat juga,” ujarnya.

Supratman mengatakan pihaknya di Baleg DPR RI sudah selesai di harmonisasi. Bahkan surat presiden sudah turun. Namun, pembahasannya tidak dilanjutkan karena daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Masyarakat Adat tidak disertakan oleh Pemerintah.

”Itu problemnya,” tutur anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Tapi, pihaknya akan menindaklanjuti terkait UU Masyarakat adat ini yaitu melakukan komunikasi dengan beberapa menteri yang bertugas menyusunnya.

”Karena ini lintas kementrian. Jadi, memang butuh waktu untuk melakukan dialog supaya didapatkan poin-poin mana yang dianggap krusial yang memang harus dibahas lebih dahulu,” ucapnya.

Selain itu, problem lainnya yaitu karena RUU Masyarakat Adat ini menurut Supratman juga soal konstektualnya. Diakuinua juga bahwa, masyarakat adat sekarang berhadapan dengan berbagai stakeholder yang tidak cukup mudah dihadapi. Yang didalamnya termasuk oleh negara.

”Nah, oleh karena itu. Kita akan mencari titik formulasinya. Tapi, kita berharap mudah-mudahan ini tetap bisa berlanjut,” Tutur Supratman.

Sementara itu, terkait informasi DIM yang sebelumnya dikatakan sudah keluar. Supratman dengan tegas mengatakan sejak dari dulu memang belum pernah keluar.

”Belum. Karena, saya sendiri yang memimpin raker beserta dengan Mendagri dan kementrian semua,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa tidak keluarnya DIM itu karena didalam UUD tersebut harus masyarakat adat yang masih hidup. Sehingga, untuk mengetahui yang mana hidup mana yang sudah tidak. Pemerintah dikatakannya masih akan melakukan ferivikasi, identifikasi dan validasi di lapangan.

”Itu alasan pemerintah tidak mengeluarkan DIM. Karena mereka menjanjikan untuk melakukan ferivikasi dan validasinya lebih awal. Itu yang belum selesai dilakukan. Jadi, DIM-ya sampai hari ini belum keluar,” ungkapnya.

Sedangkan terkait adanya perubahan dalam draft RUU Masyarakat Ada. Dia juga mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan. Karena, dikatakannya RUU tersebut belum pernah dibahas sebelumnya.

”Ini kan soal inisiatif. Belum kita bahas. Pemerintah belum menyatakan keberatannya terhadap pasal mana yang mereka keberatan. Apalagi, DIM-nya belum ada,” imbuhnya.

Namun, melihat berlarut-larutnya pembahasan RUU tersebut. Dia sangat berkeingianan, melalui DPR RI pihaknya akan segera meloloskannya di Prolegnas. Karena, adanya RUU itu sendiri juga perintah dari UUD 1945.

”Itu kan perintah UU. Baik sebelum diamandemen, maupun setelah di amandemen tetap tercantum didalam,” ucapnya.

Apalagi dalam putusan MK No 35 tahun 2012 tentang UU kehutanan. Supratman mengatakan bahwa negara mengusai hutan. Tapi harus memperhatikan masyarakat adat yang masih ada.

”Jadi, artinya Negara sudah berkomitmen. Masalahnya unsur-unsur negara di Parlemen, Pemerintahan. Nah, itu yang dipertanyakan,” tutupnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Akun Medsos Fitnah Pedangdut Nella Kharisma Dihapus
Polda Jawa Timur kesusahan menelusuri akun medsos yang dilaporkan Nella Kharisma karena sudah dihapus.
AUI Jawa Timur Desak Proses Hukum Sukmawati
Aksi AUI Jatim dilakukan untuk menuntut Sukmawati Soekarnoputri diproses hukum karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Pelaksanaan MTQ di Pamekasan Terkendala Penginapan
Jumlah peserta MTQ yang mencapai ribuan, sementara tempat penginapan seperti hotel di Pamekasan amat begitu terbatas.