AUI Jawa Timur Desak Proses Hukum Sukmawati

Aksi AUI Jatim dilakukan untuk menuntut Sukmawati Soekarnoputri diproses hukum karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Aksi yang dilakukan AUI Jatim untuk menuntut proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat 29 November 2019. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam (AUI) Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi di depan Gedung Grahadi, Jumat 29 November 2019. Aksi mereka lakukan untuk menuntut Sukmawati Soekarnoputri diproses hukum karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Bahkan Sukmawati bukan pertama kali melakukan pernyataan yang kontroversi.

Jadi memang ini bentuk aspirasi umat muslim di Jatim.

Sementara Koordinator Aliansi Umat Islam Jatim Abu Faiq mengatakan, aspirasi ini merupakan bentuk aspirasi umat Islam di Jatim. Proses hukum terhadap Sukmawati agar tetap dijalankan.

"Jadi memang ini bentuk aspirasi umat muslim di Jatim," ujarnya.

Dirinya berharap aspirasi ini bisa di dengar langsung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Kepala Bakesbangpol Jatim Jonathan Judianto.

"Aspirasi ini sudah kami sampaikan ke Muspida agar serius menangani hukum Bu Sukmawati. Tadi ditemui perwakilan Baskebangpol, kasat intel sama pihak polisi," paparnya.

Abu Faiq mengaku saat ini beberapa ormas Islam di Jatim telah melaporkan Sukmawati ke kepolisian. Pelaporan terhadap putri Presiden RI pertama itu akan terus berlanjut hingga proses hukum berjalan.

"Iya (sudah di laporkan) di bebebarapa daerah seperti di Bangkalan sudah melaporkan, terus di Surabaya. Kami nanti akan konfirmasi dengan beberapa ormas dan akan melaporkannya lagi,"tegasnya.

Sekadar diketahui, Sukamawati dianggap menghina Nabi Muhammad usai dengan Soekarno saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Divisi Humas Polri dengan tema 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' di Jakarta Selatan, 11 November 2019 lalu. []

Baca juga:

Berita terkait
KONI Jatim Bantah Pernyataan Atlet Senam Tak Perawan
KONI Jatim mengatakan pencoretan dilakukan karena atlet berusia 17 tahun itu melakukan tindakan indisipliner. Bukan soal masalah keperawanan.
Respons Keluarga Atlet Dicoret Karena Tak Perawan
Ibu Shalfa, Ayu Kurniawati mengaku tidak terima jika alasan pencoretan anaknya sebagai atlet senam di SEA Games dikarenakan tidak perawan.
Kak Seto Minta Pemerintah Setujui Hukum Kebiri
Ketua LPAI Seto Mulyadi meminta pemerintah segera memutuskan tindakan hukum kebiri. Mengingat banyaknya kejadian kekerasan seksual terhadap anak.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan