Pembunuh Santri di Cirebon Ditangkap Polisi

Cirebon Kota berhasil meringkus YS 19 tahun dan RM, 18 tahun dua pelaku pembunuhan terhadap santri Ponpes Husnul Khotimah, Kuningan.
YS dan RM, tersangka pelaku pembunuhan Mohammad Rozien, santri Ponpes Husnul Khotimah. (Foto: Tagar/Yohanes Charles)

Cirebon - Dalam waktu 1×24 jam, Polres Cirebon Kota berhasil meringkus YS 19 tahun dan RM, 18 tahun, dua pelaku pembunuh Mohammad Rozien, 17 tahun santri Ponpes Husnul Khotimah, Kuningan.

YS warga Jalan Nelayan, Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk dan RM warga Jalan Gotong Royong 3, RT 03, RW03 Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon diringkus di Cangkol, Kelurahan Lemahwungkuk pada Sabtu malam, 7 September 2019.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Waka Polres Kompol Marwan Fajrin kepolisian mengatakan, polisi berhasil menangkap keduanya dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Marwan mengungkapkan pada saat akan ditangkap, YS dan RM berusaha melarikan diri sehingg petugas terpaksa melumpuhkan kaki keduanya dengan timah panas.

"Saat akan ditangkap keduanya mencoba melarikan diri sehingga anggota (Polisi) terpaksa menembak kaki kedua tersangka ini," kata Marwan didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya saat konferensi pers di Aula Tri Brata, Polres Cirebon Kota, Minggu, 8 September 2019.

YS diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curas) dan baru satu bulan menghirup udara bebas.

"Tersangka YS ini merupakan residivis kasus curat dan pernah dipenjara selama dua tahun. YS ini baru satu bulan bebas dari penjara," kata Marwan.

Kini YS, RM dan barang bukti satu buah badik diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. []

Baca juga:

Berita terkait
Polisi Cirebon Buru Pria Pembunuh M Rozian
Polisi di Cirebon kini tengah memburu pelaku pembunuhan seorang santri bernama Mohammad Rozian. Begini ciri pelaku pembunuhan
Dana Bawal Cirebon Naik Jadi Rp 60 Juta per RW
Pemerintah Kota Cirebon berencana akan menaikkan besaran dana bantuan wali kota (Bawal) dari Rp 50 juta per Rukun Warga (RW) menjadi Rp 60 juta.
Dihimpit Masalah Ekonomi, Warga Cirebon Nekat Curanmor
Satuan Reksrim Polres Cirebon, Jawa Barat tangkap pelaku pencurian motor di wilayah hukum Polres Cirebon.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.