Soal Cirebon Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Dedi Mulyadi: Tidak Masalah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta tanggapan terkait usulan agar Cirebon dijadikan daerah istimewa, sebagaimana Solo.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Tagar/Dok istimewwa)

TAGAR.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta tanggapan terkait usulan agar Cirebon dijadikan daerah istimewa, sebagaimana Solo.

Dedi mengaku tidak masalah terkait usulan ini. Meskipun imbasnya, jika nanti disetujui, Cirebon akan menjadi daerah tersendiri dan lepas dari Jawa Barat.

"Ya, kita sih selama itu untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Cirebon, tidak ada masalah," kata Dedi kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa, 29 April 2025.

Eks Bupati Purwakarta ini mengatakan usulan ini merupakan keinginan dari rakyat. Oleh sebab itu, dirinya akan mendukung selama itu baik untuk masyarakat dan kemajuan daerah.

"Kan, seluruh rakyat itu adalah bagian dari upaya kita menghargai culture atau kebudayaan, menghargai sejarah, dan menghargai masa depan," ucap Dedi.

"Saya sebagai gubernur akan mendorong siapa pun, kelompok mana pun yang memiliki cita-cita membangun keistimewaan setiap daerah," tutur dia.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 6 daerah yang mengajukan status jadi daerah khusus. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.

“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal. []

Berita terkait
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik dan Gelar Dokter Cabuli Pasien di Garut Dicabut
Mulyadi meminta agar izin praktik dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien di Garut untuk dicabut.
Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Terbitkan SE, Larang Minta Sumbangan di Jalan Se-Jawa Barat
Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan surat edaran soal penertiban praktik minta sumbangan di seluruh jalan di wilayah Jabar.
Alasan Dedi Mulyadi Larang Minta Sumbangan Masjid di Jalan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penggalangan dana atau meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan raya.