Pembunuh Raja Adat di Samosir Buron, Polisi Obok-obok BAP?

Polres Samosir masih melakukan pencarian terhadap salah seorang pelaku pembunuhan terhadap raja adat bernama Rianto Simbolon.
Proses rekonstruksi pembunuhan Rianto Simbolon, 40 tahun, raja adat di Kabupaten Samosir, Sumut, Kamis, 26 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Samosir - Kepolisian Resor (Polres) Samosir, Sumut, masih melakukan pencarian terhadap salah seorang pelaku pembunuhan terhadap raja adat bernama Rianto Simbolon, 40 tahun.

Sementara polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan pada Kamis, 26 November 2020 lalu di Pangururan, Mapolres Samosir.

Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono kepada Tagar, Senin, 30 November 2020 mengatakan, perkembangan kasus pembunuhan tersebut pihaknya sudah menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan dan belum dinyatakan lengkap atau P21.

"Lima tersangka masih dilakukan penahanan dan satu orang DPO. Untuk berkas dikirim kembali ke kejaksaan," kata Suhartono dihubungi lewat telepon seluler.

Dia mengakui berkas perkara belum lengkap atau P21. "Belum, belum," kata Suhartono.

Disinggung adanya protes dari kuasa hukum korban, yakni Dwi Ngai Sinaga saat proses rekonstruksi berlangsung, Suhartono menyebut pihak kuasa hukum seharusnya melakukan pendekatan.

Pihaknya juga kata Suhartono ingin bertemu dan saling mengenal. 

"Seharusnya kan dia pamit, jumpa gimana gitu. Yang satu orang lagi belum tertangkap, kami berusaha, dia ribut ke mana-mana," tukas Suhartono.

Baca juga: Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Raja Adat di Samosir

Diketahui, Rianto Simbolon dibunuh pada Minggu, 8 Agustus 2020 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Enam tersangka, lima sudah ditahan dan satu orang masih buron.

Saya pertanyakan peran tersangka lainnya, disebut tidak ada

Selain sebagai raja adat, Rianto adalah perangkat Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir. Dia meninggalkan tujuh anak yang masih usia sekolah. Istri Rianto sebelumnya sudah mendahuluinya.

Polisi Obok-obok BAP

Sebelumnya kepada Tagar, Dwi Ngai Sinaga, Jumat, 27 November 2020, menyebut sejumlah kejanggalan rekonstruksi pembunuhan Rianto Simbolon.

Dalam rekonstruksi yang dihadiri pihak keluarga korban, lima tersangka, dan pihak kejaksaan tersebut, polisi menggelar 33 adegan.

Kejanggalan muncul, kata Dwi, karena hanya tersangka Pahala Simbolon, 24 tahun, yang melakukan penusukan terhadap Rianto, sebanyak lima kali tusukan.

Baca juga: Raja Adat di Samosir Tewas dengan 11 Tusukan Pisau

Dalam rilis pers yang disampaikan Kapolres Samosir AKBP M Saleh, Jumat, 14 Agustus 2020, menyebut ada 11 tusukan di tubuh Rianto.

Barang bukti yang diungkap di antaranya empat pisau, satu batu besar, dan juga sepeda motor.

Fakta dalam rekonstruksi, ungkap Dwi, tidak ada adegan penusukan lainnya dan pemukulan korban menggunakan batu.

"Saya pertanyakan peran tersangka lainnya, disebut tidak ada. Ke penyidik saya sebutkan kan ada 11 tusukan, sementara rekon ada hanya lima kali tusukan. Kan sudah terlalu diobok-obok ini BAP-nya," tukas dia.[]

Berita terkait
Penyebab Mobil Damkar Hibah Korsel Molor Tiba di Samosir
Mobil damkar hibah Korsel hingga saat ini belum tiba di Samosir. Pemkab Samosor menjelaskan penyebab molornya pengiriman kendaraan itu
Politik Uang di Pilkada Samosir? Wilmar: Bawaslu Harus Turun
Dugaan politik uang disebut mulai berjalan di Kabupaten Samosir. Bawaslu setempat pun diminta turun melakukan investigasi.
Perbukitan Kawasan Danau Toba di Samosir Terbakar
Perbukitan di Kawasan Danau Toba, persisnya di Desa Tamba dan Sagala, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, terbakar.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki