Politik Uang di Pilkada Samosir? Wilmar: Bawaslu Harus Turun

Dugaan politik uang disebut mulai berjalan di Kabupaten Samosir. Bawaslu setempat pun diminta turun melakukan investigasi.
Ilustrasi politik uang (Ist)

Samosir - Beredar informasi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu dalam Pilkada 2020 akan memberikan sejumlah uang kepada warga pemilih.

Mantan Bupati Samosir Wilmar Simanjorang meminta Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu segera turun melakukan pencegahan hingga penindakan.

Menurut Wilmar, informasi-informasi yang santer beredar di tengah warga yang diduga coba ditawarkan oleh tim pemenangan pasangan calon (paslon) sudah cukup mengkhawatirkan, dan menjurus pada praktik money politics atau politik uang.

"Sudah ada angka minimal Rp 300 ribu dijanjikan tim paslon kepada warga. Informasi ini sudah beredar di tengah masyarakat saat ini," kata Wilmar, dihubungi Senin, 9 November 2020 lewat sambungan telepon seluler.

Wilmar mengaku khawatir dengan kondisi tersebut, karena akan semakin merusak mental masyarakat di Kabupaten Samosir.

Dia akui, praktik tak sehat ini sudah berlangsung sejak pemilihan bupati pertama secara langsung hingga pemilihan legislatif bahkan pemilihan kepala desa.

Hanya saja, praktik tersebut terus berkembang dan sampai menawarkan nilai-nilai uang yang cukup besar kepada warga yang diketahui tujuannya mempengaruhi untuk memilih paslon tertentu.

Wilmar yang mengaku menerima informasi dari masyarakat, berharap Bawaslu Kabupaten Samosir turun melakukan sejumlah tindakan, di antaranya melakukan pencegahan, pengawasan hingga bila perlu dilakukan tindakan.

"Bawaslu maunya turun ke masyarakat. Langsung mendengar informasi masyarakat. Ibarat durian yang sudah tercium baunya, harus dicari di mana sumber bau atau durian itu. Tindakan itu dilakukan agar ada efek jera untuk pihak-pihak yang menjalankan praktik politik uang di Kabupaten Samosir," katanya.

Dia juga meminta para tokoh masyarakat dan tokoh agama, selain penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu bisa mengedukasi masyarakat tentang buruknya politik uang bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Samosir.

Dari sisi pelaporan dana kampanye juga belum cukup transparan untuk mengetahui berapa pengeluaran dari paslon itu sendiri

Menurutnya, jangan sampai lahir pemimpin atau bupati yang naparaja-rajahon di Kabupaten Samosir karena praktik merebut kekuasaan dengan segala cara termasuk politik uang.

"Harus lahir pemimpin yang napina raja, bukan naparaja-rajahon. Solusinya, semua pihak harus menyadarkan warga pemilih untuk memilih bukan karena diberi imbalan uang," katanya.

Belum Ada Laporan

Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir Anggiat Sinaga dikonfirmasi terpisah mengatakan, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya soal dugaan politik uang.

Dia mengakui banyak informasi beredar di media sosial bahkan di sejumlah media online.

"Harusnya kalau informasi atau ada temuan silakan warga membuat laporan atau menyampaikan ke Bawaslu, disertai bukti-bukti kami akan proses. Jelas siapa, apa dan di mana pelakunya, sehingga tidak sebatas informasi-informasi yang tak jelas," kata Anggiat.

Anggiat mengingatkan, semua pihak harus memperkuat Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Samosir, dengan di antaranya menyampaikan informasi yang akurat dan tidak simpang siur.

Masyarakat Enggan Melapor

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut, praktik politik uang selalu berulang dalam pilkada. 

Bahkan politik uang termasuk tiga besar pelanggaran pilkada yang sering muncul

Hal ini kata dia, karena memang dari sisi regulasi belum maksimal, misalnya waktu penyelesaian yang singkat, lalu masyarakat yang enggan melaporkan karena khawatir justru mereka yang akan dipidana jika melaporkan.

"Lalu dari sisi pelaporan dana kampanye juga belum cukup transparan untuk mengetahui berapa pengeluaran dari paslon itu sendiri," katanya.

Disebutkannya, pakta integritas yang selama ini ditekankan kepada para calon kepala daerah baik untuk menunjukkan komitmen, dan ini terus dilakukan setiap pilkada. Tetapi praktik politik uang terus ada.

Sebetulnya kata dia, dibutuhkan regulasi yang bisa memberikan efek jera, dan efek jera yang bisa menjerat aktor atau paslon yang melakukan politik uang.

"Sekarang memang ada ketentuan bisa mendiskualifikasi paslon jika terbukti melakukan politik uang. Tapi biasanya jika itu diusut yang dihukum adalah pelaku lapangannya, tidak sampai ke aktor intelektualnya. Bahkan terkadang pelaku lapangan bukanlan tim resmi yang didaftarkan ke KPU sebagai tim kampanye," katanya.[]

Berita terkait
Kasus Penganiayaan, Polisi Periksa 5 Jam Pengusaha Samosir
Polisi memeriksa JS, pengusaha Samosir yang diduga menganiaya seorang warga bernama Lamgok Sidabutar.
Perbukitan Kawasan Danau Toba di Samosir Terbakar
Perbukitan di Kawasan Danau Toba, persisnya di Desa Tamba dan Sagala, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, terbakar.
Aksi Tiga Jari Pejabat Samosir Diteruskan ke Komisi ASN
Kasus sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Samosir, Sumatera Utara, yang dilaporkan ke Bawaslu diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.