Medan - Satuan Reskrim Polrestabes Medan terus memburu terduga pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang ditemukan tewas di dalam mobilnya, Jumat 29 November 2019, kemarin.
Sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari rekan-rekan Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, tetangga atau orang yang di dekat rumahnya dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan sudah dimintai keterangan.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan mengatakan itu kepada Tagar di ruangan kerjanya, Selasa 3 Desember 2019.
Sabar ya, pelakunya masih diburu
"Kita masih mendalami kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin yang tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Ada 18 orang saksi yang diambil keterangannya sebagai saksi," kata Nainggolan.
Selain itu, dua rekaman CCTV yang ada di PN Medan dan di seputaran rumah Jamaluddin juga diperiksa. Itu untuk menemukan apakah ada rekaman aktivitas korban sebelum tewas.
"Semoga ada dapat gambaran dari rekaman CCTV itu, sampai saat ini kita masih terus melakukan pengejaran," ucap Nainggolan.
Informasi diterima Tagar, selain menyita sejumlah CCTV, Satuan Reskrim Polrestabes Medan juga menyita handphone milik Jamaluddin yang ditemukan di dalam mobilnya, untuk keperluan pemeriksaan isi pembicaraan di dalamnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menegaskan, pihaknya terus memburu terduga pelaku pembunuhan Jamaluddin. Hanya saja, dia enggan berkomentar lebih banyak. "Sabar ya, pelakunya masih diburu," tandasnya.[]