Pembangunan di Pantura Tangerang Bawa Peluang Ekonomi

Pembangunan di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, dinilai mampu memberi dampak positif bagi masyarakat setempat.
Sampilan Sungai Tahang yang berubah drastis dari sebelumnya. (Foto:Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Pembangunan di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, dinilai mampu memberi dampak positif bagi masyarakat setempat. Maskota selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tangerang, menuturkan bahwa hal ini akan memberikan nilai yang baik untuk kemajuan daerah.

Sebab pembangunan kawasan perkotaan baru itu bakal memberi dampak pada kemajuan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang, khususnya masyarakat Pantura.

"Saya meyakini, pembangunan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang ini, akan menjadi perekonomian baru bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Kepala Desa (Kades) Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang itu.

Bahkan ia juga yakin masyarakat setempat sangat mendukung agenda dalam rangka mewujudkan kemajuan kawasan pesisir tersebut. Terlebih jika pembangunan megah oleh PIK II itu akan menjadi ladang pendapatan asli daerah atau PAD baru bagi Kabupaten Tangerang.

Seluruh elemen masyarakat saya yakin sangat mendukung pembangunan ini, karena selain akan meningkatkan perekonomian warga dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru

Menurut Maskota, pada pembangunan kawasan itu, dipastikan lapangan pekerjaan baru terbuka luas bagi masyarakat.

"Seluruh elemen masyarakat saya yakin sangat mendukung pembangunan ini, karena selain akan meningkatkan perekonomian warga dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru, juga menjadi PAD bagi Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Mengenai pembebasan lahan, Masokta menyampaikan bahwa pelaksanaan jual beli tanah masyarakat ke pengembang dinilai cukup kondusif. Hingga saat ini, prosesnya terus berjalan lancar dan transparan.

"Pembebasan lahan berjalan lancar, dan tidak ada intervensi atau apapun. Pemilik tanah ikhlas menjual tanahnya dengan harga yang layak kepada pengembang," kata dia.

Maskota menyebut bahwa proses pembebasan lahan pun berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan semuanya sudah sesuai prosedur. Bahkan, saat transaksi pemilik tanah dengan pembeli pun disaksikan perangkat desa dan tokoh masyarakat," jelasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Seorang Kades di Tangerang Ditemukan Tewas
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di samping rumahnya.
IPW Minta Polri Melarang Munas PBSI di Tangerang Banten
Sebab itu IPW mendesak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya bersikap tegas melarang pelaksanaan Munas PBSI di Serpong Tangerang.
Sneakers Motif Hewan Langka Banyak Diminati di Tangerang
Produsen Sneakers dengan brand lokal di Tangerang mampu tembus pasaran dengan motif Hewan Langka.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.