Modal Rayuan, Pemuda Asal Tangerang Tipu Gadis di Solo

Pemuda asal Tangerang sukses menipu kekasihnya di Solo. Kena makan rayuan, gadis itu kehilangan uang ratusan juta.
Joko Septianto alias Jacko warga Ciputat, Tangerang Selatan hanya bisa menunduk setelah aksi penipuan terhadap kekasihnya di Kota Solo dibongkar polisi. (Foto: Tagar/Sri Nugroho)

Solo - Bermodal rayuan maut berbungkus hubungan asmara, pemuda bernama Joko Septianto, 29 tahun, alias Jacko warga Ciputat, Tangerang Selatan sukses menipu kekasihnya, gadis di Kota Solo. 

Penipuan Jacko berakhir setelah korban, DA, warga Gilingan, Banjarsari, Solo melapor ke polisi. Akibat penipuan tersebut, DA kehilangan uang hingga ratusan juta. 

Kepada polisi, tersangka mengaku memang sudah punya jaringan penjualan mobil. Hanya saja kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat bisnis kendaraan roda empat lesu. Sedangkan uang dari sang kekasih yang mestinya untuk bisnis mobil justru digunakan untuk hal lain.

Jacko mengaku menghabiskan uang modal usaha dari DA dalam waktu empat bulan. "Saya gunakan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berbelanja," kata Jacko, Jumat 30 Oktober 2020.

Dibalik penyesalannya, dia berharap sang kekasih datang menjenguknya ke kantor polisi agar bisa membicarakan hal ini secara kekeluargaan.

“Saya ada di sini karena dia yang melaporkan saya. Apa boleh buat, saya harus tanggung jawab. Kalau masalah hubungan kami, saat saya sudah seperti ini kata putus sudah tidak berarti lagi,” ujarnya menunduk.

Saya gunakan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berbelanja.

Kapala Polsek Banjarsari Ajun Komisaris Polisi Rikha Zulkarnain, mewakili Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tersangka dijerat pasal penipuan dan Penggelapan atau pasal 372 dan 378 KUHP.

"Modus yang digunakan tersangka, yakni menggunakan bujuk rayu dengan memanfaatkan hubungan kekasih selama beberapa bulan terakhir. Tersangka mulai menipu korban sejak bulan Agustus lalu," kata Rikha Zulkarnain

Dia menjelaskan, tersangka membujuk korban dengan mengaku memiliki jaringan penjualan mobil bekas. Hanya saja diyakini ini fiktif. Korban kemudian menyerahkan uang Rp 115 juta secara bertahap, dengan janji memberi sejumlah keuntungan sejumlah Rp 5 juta hingga Rp 7 juta tiap bulan.

Di balik janji manis memberi keuntungan, uang yang diberikan ternyata merupakan uang modal yang semula diberikan korban kepada tersangka.

Baca juga: 

Tidak hanya uang milik korban, uang ibu korban juga turut amblas digunakan untuk berpacaran. Tersangka ingin terlihat punya banyak uang dengan memenuhi segala kebutuhan kekasihnya.

“Hingga akhirnya korban meminta uang modal itu kembali, namun tersangka tidak bisa memberikan uang itu. Lalu korban melaporkan kepada kepolisian,” tambahnya.

Terkait penanganan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian-pakaian bermerek yang dibeli tersangka dari hasil kejahatan yang dilakukan. []

Berita terkait
Puluhan Warga Malang Tertipu Investasi Bank Syariah
Puluhan warga Kecamatan Pakis, Malang menjadi korban penipuan berkedok investasi. Korban secara bergantian melapor ke Polsek Pakis.
Suami Istri di Kota Batu Tipu Warga Bali Jual Beli Masker
Warga Bali tertipu bisnis jual beli masker dan mengalami kerugian hingga Rp 667 juta. Satu pelaku sudah ditangkap Polres Batu.
Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bali, Uang Ratusan Juta Raib
Polresta Denpasar menangkap seorang residivis penipuan dengan modus sebagai polisi gadungan. Korban mengalami kerugian ratusan juta.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.