Pembakar 2 Warga di Rembang Diringkus, Incar Sukarno

Polisi menangkap pembakar dua warga Rembang. Ternyata pelaku sudah beberapa kali mengikuti satu korban bernama Sukarno
Pelaku pembakaran hidup-hidup dua warga Rembang ditangkap (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Polres Rembang berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran dua warga di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang pada Jumat, 29 November 2019. Latar belakang aksi barbar tersebut masih dalam pendalaman polisi. 

Terduga pembakar berinisial SM 50 tahun, warga Kecamatan Rembang. Ia ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang di rumahnya pada Rabu pagi, 4 Desember 2019. 

"Penangkapan berdasarkan dari keterangan korban, sepuluh saksi korban, kami lakukan pemeriksaan dan alat bukti lainnya," jelas Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto kepada awak media di kantornya, Kamis, 5 Desember 2019.

Dolly membeberkan pelaku mengaku tidak mengenal korban yang hendak ia bakar dengan menyiramkan bensin. Aksinya tergolong nekat lantaran aksinya dilakukan hanya seorang diri.

Korban dengan pelaku tidak kenal tapi sudah pernah diikuti beberapa kali. Yakni korban Sukarno.

Kepada penyidik, SM juga mengaku meski tidak kenal tapi beberapa kali mengikuti salah satu korban, Sukarno. Belum jelas kenapa ia hanya mengincar korban tersebut. 

"Korban dengan pelaku tidak kenal tapi sudah pernah diikuti beberapa kali. Yakni korban Sukarno," terangnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Rembang guna penyidikan lebih lanjut mengenai motif perbuatannya. Ia dijerat pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP terkait pembakaran dan perbuatan yang membahayakan nyawa orang lain. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Belum bisa kami ungkap secara rinci motif pelaku melakukan pembakaran karena menyangkut proses penyelidikan," tutur Dolly.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Rembang dibakar pria tak dikenal, saat di pinggir jalan desa di Desa Sumberjo Kecamatan Rembang, Jumat 29 November 2019. 

Dua korban, yakni Sukarno 39 tahun warga Desa Seren Kecamatan Sulang dan Ivan Agus Setiyarno 34 tahun warga Desa Sumberjo Kecamatan Rembang . Sukarno mengalami luka bakar 70%, sedangkan Ivan 40% luka bakar. []

 Baca juga: 

Berita terkait
Barbar, Dua Warga Rembang Dibakar Pengendara Vario
Dua warga Rembang dibakar orang tak dikenal. Pelaku pakai penutup muka, mengendarai Vario, melempar cairan yang diduga bensin dan menyulut api.
Lasem, Kota Pusaka di Rembang dengan Sungai Kumuh
Sungai bersejarah di Lasem, Rembang Jawa Tengah, tercemar sampah dan kumum. Kondisi ini miris di tengah upaya Lasem jadi kota pusaka dunia.
Kubah Masjid di Karangasem Rembang Ambrol Misterius
Bangunan atap dan kubah masjid di Desa Karangasem, Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, runtuh. Tidak diketahui penyebab runtuhnya kubah.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.