Rembang - Lasem, wilayah kecamatan di Rembang yang digadang-gadang menjadi kota pusaka dunia. Kondisinya masih jauh dari harapan. Sungai Babagan, sebagai salah satu tempat bersejarah di Rembang, kumuh penuh sampah.
Padahal keberadaan sungai itu sangat penting dan menjadi saksi sejarah peradaban Kota Lasem jaman lampau. Pernah menjadi galangan kapal pasukan Belanda dan Jepang ketika datang ke pesisir Jawa bagian tengah.
Terlebih wilayah Lasem selama ini dikenal sebagai destinasi wisata berjuluk litte Tiongkok. "Kondisi ini sungguh miris di tengah usaha pemerintah untuk mempromosikan Lasem sebagai kota pusaka dunia dan kota destinasi wisata. Namun sungai bersejarahnya sudah tercemar," kata Kepala Desa Dasun Sujarwo kepada Tagar, Rabu, 4 Desember 2019.
Tak hanya dari sisi sejarah, tercemarnya Sungai Babagan berdampak pada kegiatan nelayan, petani tambak dan aktivitas wisata susur sungai di Desa Dasun. Sujarwo sendiri sudah berupaya untuk menyuarakan pencegahan pencemaran sungai sejak 2016. Tapi belum ada upaya konkret dari pihak terkait.
Kondisi ini sungguh miris di tengah usaha pemerintah untuk mempromosikan Lasem sebagai kota pusaka dunia dan kota destinasi wisata.
"Pencemaran ini sudah menjalar ke semua lokasi tambak sekitar aliran sungai. Imbasnya banyak udang mati, pertumbuhan bandeng dan hasil garam juga tepengaruh. Sebab air yang tercemar berwarna merah dan hitam akan berpengaruh di kandungan mineral seperti yodium, fosfor, cobalt dan lainnya," terangnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Rembang Sugiharto menyatakan normalisasi Sungai Babagan adalah kewenangan dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Sementara anggaran yang ada dialokasikan ke aset milik pemerintah daerah, bukan aset pemerintah pusat.
"Jika anggaran daerah dialokasikan ke aset pemerintah pusat nanti gelar wajar tanpa pengecualian (WTP) Rembang akan berubah menjadi wajar dengan pengecualian (WDP). Bahkan bisa terancam disclaimer," jelasnya.
Namun bukan berarti Pemerintah Rembang berpangku tangan atas kondisi sungai yang ada. Pihaknya telah mengajukan usulan normalisasi sejumlah sungai, termasuk sungai Babagan. Dan rencananya usulan tersebut baru bisa dieksekusi oleh pemerintah pusat pada tahun 2021.
"Kami sudah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali. Sudah kami usulkan bahwa itu merupakan rencana strategis pusat di tahun 2021," paparnya.
Selain Sungai Babagan di Kecamatan Lasem, terdapat tiga sungai besar lainnya yang masuk usulan normalisasi. Yakni Sungai Randugunting di Kecamatan Sumber, Sungai Karanggeneng di Kecamatan Rembang, dan Sungai Kalipang di Kecamatan Sarang.
"Kemudian kami usulkan lagi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah, normalisasi empat sungai besar," jelas Sugiharto.
Sejumlah bendungan juga masuk di usulan ke pemerintah pusat untuk perawatan karena termasuk dalam sumber daya air. Selain itu, bencana abrasi pantai yang terjadi di sejumlah wilayah pesisir Rembang juga masuk dalam penanganan 2021. []
Baca juga:
- Sungai Maribaya Tegal Diduga Tercemar Limbah Sarden
- Sungai Kampar dan Empat Pesona Wisata Populer Riau
- Toba Wild ke-4 Ajang Promosi Sungai Asahan