Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian akan melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa jabatan 2017-2022 dalam rapat paripurna DPRA di gedung DPR setempat, Kamis, 5 November 2020 besok.
Pelantikan tersebut akan berlangsung dalam waktu cukup singkat, sekitar satu jam. Panitia sengaja memadatkan acara sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi menyebutkan, selain berlangsung cukup singkap, pelantikan tersebut juga menerapkan pembatasan tamu undangan. Oleh karena itu, jumlah pengunjung sangat dibatasi, baik di dalam maupun di luar ruang sidang paripurna DPRA.
“Undangan yang hadir ke gedung DPRA terpaksa dibatasi sekitar 25 persen dari biasanya, dan hal ini sesuai arahan protokoler Kemendagri,” ujar Suhaimi dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, 4 November 2020.
Sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19 saat ini, jelas Suhaimi, jarak setiap orang diatur sedemikian rupa (social distencing), wajib memakai masker dan sarung tangan, dan mencuci tangan dengan memakai sabun atau dengan handsanitizer, sebelum memasuki ruang sidang paripurna.
Undangan yang hadir ke gedung DPRA terpaksa dibatasi sekitar 25 persen dari biasanya.
Ia mengatakan, protokol kesehatan mengharuskan pihaknya melakukan pembatasan-pembatasan dalam prosesi sidang paripurna kali ini. Para undangan lainnya juga dapat mengikuti prosesi pelantikan secara daring, seperti para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), bupati dan walikota, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Selain itu, lanjut Suhaimi, bagi masyarakat juga dapat menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui live streeming media center Aceh.
“Masyarakat tidak perlu hadir ke gedung DPRA karena dapat mengikutinya melalui media informasi yang bisa diakses oleh semua pihak, kecuali yang mendapat undangan untuk hadir mengikutinya di DPRA,” kata Suhaimi. []