Medan - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto memiliki tiga istri.
Dia pernah menjadi tahanan di Mapolrestabes Medan, karena membawa lari istri keduanya.
Pernikahan dia dengan istri keduanya tidak direstui oleh keluarga istri dan akhirnya mereka mengadukan hal itu kepada penegak hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andi Rian, mengutarakan itu di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5, Kota Medan, Jumat 11 Oktober 2019.
Kami ketahui istri Abu Rara ada tiga, yang tidak setuju keluarga dari istri keduanya
Andi menyebut, Abu Rara sebelumnya beralamat di Jalan Alfaka V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Namun kini tidak tinggal di situ lagi sejak tahun 2017 setelah adanya proyek pembangunan jalan tol.
Menurut Andi, Abu Rara pernah ditahan di Mapolrestabes Medan karena membawa lari seorang wanita. Keluarga istri ke dua Abu Rara tidak setuju dan mengadu ke polisi.
"Jadi ini masih kami cek, kami ketahui istri Abu Rara ada tiga, yang tidak setuju keluarga dari istri keduanya. Sedangkan dia ditangkap di sana (Pandeglang) bersama dengan istri ketiganya," ucap Andi Rian. []