TAGAR.id, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan mengumumkan Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota partai. Bobby dinyatakan melanggar etik terkait keputusan pencapresan partai.
Keputusan Bobby Nasution soal tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP tertuang dalam surat Nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 perihal pemberitahuan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi suratnya dikutip Selasa, 14 November 2023.
Sebelumnya, Bobby Nasution buka suara soal rencana pengembalian KTA PDIP. Bobby mengaku sudah koordinasi dengan Sekretaris DPC PDIP Medan terkait dengan pengembalian KTA.
"Pengembalian KTA? Nanti," kata Bobby di Balai Kota Medan, Senin, 13 November 2023.
Bobby mengaku terus berkoordinasi terkait pengembalian KTA PDIP miliknya. Dia mengatakan pihak DPP PDIP sudah menyampaikan soal pengembalian KTA-nya ke DPC PDIP Medan.
"Ya pokoknya saya sampaikan kemarin saya akan koordinasi, karena dari DPP menyampaikan DPC," ucapnya. []