Pelaku Pencurian Viral di Jati Kulon Kudus Diringkus Polisi

Aksi pencurian HP di Jati Kulon Kudus viral di media sosial karena terekam CCTV. Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Polisi meringkus pelaku pencurian HP di Jati Kulon Kudus yang videonya viral di media sosial. (Foto: Tagar/Istimewa)

Kudus - Pelaku pencurian handphone di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, akhirnya diringkus polisi. Dia ditangkap setelah rekaman CCTV yang berisi aksi pencuriannya viral di media sosial.

Kapolsek Jati, Ajun Komisaris Polisi Sutono membenarkan informasi tersebut. Penangkapan pelaku dilakukan pihaknya pada Kamis, 18 Februari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah tempat usaha di Desa Singocandi, Kecamatan Kota.

"Video aksi pencurian yang viral beberapa hari lalu sudah kami tindak lanjuti. Dengan melakukan identifikasi video dan olah TKP di lokasi kejadian, yakni rumah Suhatmi di Desa Jati Kulon RT 2 RW 4, Kecamatan Jati, Kudus," jelasnya, Jumat, 19 Februari 2021.

Dari proses penyelidikan itu polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. Mulai dari jaket, helm hingga kendaraan yang digunakannya. "Usai olah TKP kami melakukan pengembangan selama 1x24 jam. Alhamdulillah pelaku berhasil diringkus," tuturnya.

Saya harap kejadian di Jati Kulon itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Pelaku, lanjut Sutono, berinisial CH, 31 tahun, warga Desa Singocandi, Kecamatan Kota. Pada polisi pelaku mengakui perbuatannya. "Untuk motif pencuriannya masih dalam proses penyidikan," ujar dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, motor Honda Supra, helm KYT warna merah, jaket parasit, celana jeans dan sepatu. Barang-barang ini digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 364 KUHP pencurian ringan dengan ancaman pidana tiga bulan penjara.

Sebelumnya seorang pria diketahui mencuri handphone di rumah Suhatmi di Desa Jati Kulon. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai dan videonya viral di media sosial.

Baca juga: 

Pencurian itu terjadi pada Selasa, 16 Februari 2021. Seorang pria yang mengaku sebagai kurir mendatangi rumah Suhatmi untuk menanyakan alamat. Saat pemilik rumah masuk, pelaku mengambil dan membawa pergi handphone merek Samsung yang tergeletak di ruang tamu.

"Saya harap kejadian di Jati Kulon itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Untuk lebih hati-hati dalam saat meletakkan barang berharga di dalam rumah," pesan Sutono. []

Berita terkait
Keharuan di Balik Aksi Pencurian Nenek di Banjarnegara
Karena tak bisa makan, nenek di Banjarnegara nekat mencuri di Pasar Mandiraja. Polisi akhirnya membebaskan dan memberi bantuan ke nenek tersebut.
Aksi Pencurian di Indekos Depok Sleman Tepergok Pemilik
Dua orang, salah satunya mahasiswa tepergok mencuri di indekos di Depok, Sleman, Yogyakarta. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Modus Baru Pencurian Warung di Kudus, Pura-pura Borong Rokok
Dua pencuri pura-pura borong rokok sebelum bobol warung di Jalan Kudus - Pati, Jekulo. Modus baru pencurian warung di Kudus.