Makassar - Personel Tim Resmob Polsek Tamalate berhasil meringkus Muh. Iqbal alias Iqbal Patte, 27 tahun, pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Tanggul Patompo, Kelurahan Balangbaru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 24 April 2020, sekitar pukul 23.30 WITA. Dia tidak berkutik ketika sebutir timah panas polisi bersarang di betisnya.
Iqbal ditangkap Tim Resmob Polsek Tamalate saat berada di rumahnya, sehingga pelaku curanmor ini pun pasrah digelandang ke kantor polisi.
Saat pengembangan Iqbal tiba-tiba berontak dan berusaha kabur, makanya kami berikan tindakan tegas yang mengenai betis kananya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru menuturkan bahwa Iqbal ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui lokasi keberadaan pelaku curanmor, sehingga petugas bergerak ke lokasi persembunyian Iqbal.
"Pelaku curanmor ini kami tangkap saat diketahui berada di rumahnya. Ketika anggota mengamankan pelaku ditemukan sebilah badik dari balik bajunya," kata Kompol Agus Heru, Sabtu 25 April 2020.
Namun, ketika Iqbal dibawa untuk pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya, Iqbal mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan langkah pelaku.
"Saat pengembangan Iqbal tiba-tiba berontak dan berusaha kabur, makanya kami berikan tindakan tegas yang mengenai betis kananya," jelasnya.
Dihadapan polisi, Iqbal dalam menjalakan aksinya tidak seorang diri tetapi bersama dua orang rekannya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Kami masih mengejar rekan pelaku berinisial SY dan IC. Berdasarkan pengakuan Iqbal aksinya sudah dilancarkan sebanyak dua kali. Dimana hasil motor yang dicuri kemudian digadaikan seharga Rp 1 juta," ungkapnya.
Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar pelaku curanmor ini dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk diproses hukum lebih lanjut. []