Dua Begal di Makassar Ditangkap, Satu Napi Asimilasi

Dua pelaku begal di Kota Makassar kembali ditangkap Resmob Polsek Tamalanrea. Satu pelaku baru bebas karena program asimilasi Kemenkumham.
Kedua pelaku saat ditangkap Mapolsek Tamalanrea Makassar. (Foto: Tagar/Dok. Polisi)

Makassar - Dua pelaku kejahatan begal sadis di Kota Makassar, Sulsel, kembali ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Tamalanrea. Salah satu dari mereka, ialah narapidana yang mendapatkan program Asimilasi Rumah sesuai keputusan dari Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan Covid-19.

Kedua pelaku begal sadis ini masing-masing, A alias Acculu, 17 tahun, warga Jalan Muh. Ilyas Kampung Parang, Kelurahan Tamalamrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar dan MK, 17 tahun, karyawan Mie Naga yang tercatat tinggal di Komp. BTP Tamalanrea, Kota Makassar.

Untuk pelaku A alias Acculu ternyata residivis dalam kasus pencurian. Acculu ini baru dibebaskan dari Lapas pada, 1 April 2020, lalu karena mendapatkan program Asimilasi Rumah Kemenkumham.

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, IPDA Muh Iqbal Kosman mengatakan, penangkapan kedua pelaku begal sadis ini setelah adanya laporan polisi terkait pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi di depan gerbang BTP. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ditempat terpisah.

"Awalnya kami melihat MK didepan Rumah Makan Bakso Cita Rasa tengah mengusai HP yang diduga hasil curian. Saat diperiksa, Hp itu ternyata milik korban. Sehingga dilakukan pengembangan dan menangkap A alias Acculu di Azalea PTB Maros," kata Iqbal saat dikonfirmasi Tagar, Jumat 24 April 2020.

Saat melakukan pencurian, kedua pelaku begal ini memiliki peran yang berbeda. Acculu sebagai eksekutor yang merampas handphone korban, sedangkan Kamil berperan sebagai joki atau pembawa sepeda motor.

Usai merampas handphone korban, mereka pun kabur. Jika korban berusaha melawan atau mengejar, dua pelaku ini tak segan-segan melukainya dengan anak panah busur.

"Korbannya seorang mahasiswa, dia mengendarai sepeda motor. Ketika berada di lampu merah depan gerbang BTP, dia menyimpan handphone miliknya didasbor motornya. Tiba-tiba, datang kedua pelaku dari belakang dan langsung merampas handphone lalu kabur. Korban sempat mengejar pelaku, tapi diancam busur," jelasnya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku mencoba menghilangkan jejaknya dengan cara membuka stiker yang menempel di sepeda motornya. Dan memasang kembali plat motor yang di gunakan dengan tujuan agar sepeda motornya tidak di kenali korban.

"Untuk pelaku A alias Acculu ternyata residivis dalam kasus pencurian. Acculu ini baru dibebaskan dari Lapas pada, 1 April 2020, lalu karena mendapatkan program Asimilasi Rumah dari Kemenkumham RI. Tapi ia kembali berulah, sehingga kembali dilakukan penangkapan dan kami akan segera berkoordinasi dengan Lapas," ujar M Iqbal Kosman. []

Berita terkait
Alasan Polri Bentuk Satgas Begal Jelang Ramadan 2020
Alasan Polri membentuk satuan tugas (satgas) begal dan premanisme menjelang masuknya bulan Ramadan tahun 2020.
Polisi Sebut Kejahatan Begal di Makassar Meningkat
Selama pandemi Covid-19, kejahatan jalanan meningkat di Kota Makassar.
2 Begal Babak Belur Dihajar Massa di Serdang Bedagai
Dua pelaku begal babak belur dihajar warga di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.