Surabaya - Pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) malam, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merevisi Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020. Sebab, dalam laman covid19.go.id. Kota Pahlawan sudah menjadi zona oranye.
Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Surabaya, Nurdin Longgari mengatakan dirinya sempat bingung dengan pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Sebab menurutnya, Risma di awal mengatakan kota ia pimpin telah menjadi zona hijau.
Ya artinya begini, Bu Wali Kota, (awalnya) mengatakan kalau sudah zona hijau kan, tapi tiba-tiba dibantahkan (jadi zona oranye), oke lah.
Sayangnya menurut Nurdin, pernyataan yang sudah dikeluarkan Risma kemudian diralat. Kemudian, sekarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyatakan masuk zona oranye.
“Ya artinya begini, Bu Wali Kota, (awalnya) mengatakan kalau sudah zona hijau kan, tapi tiba-tiba dibantahkan (jadi zona oranye), okelah,” kata Nurdin, Selasa, 11 Agustus 2020.
Baca juga:
- Protes Pekerja Hiburan Malam Surabaya ke Risma
- Faktor Surabaya Keluar dari Zona Merah Covid-19
- Swab 4 Pedagang Pasar Osowilangun Surabaya Negatif
Nurdin berharap Pemkot Surabaya segera melakukan revisi Perwali Nomor 33 Tahun 2020, tentang isinya meminta untuk sementara RHU malam belum diperbolehkan untuk membuka tempat usahanya.
“Harapannya pekerja ya segera direvisi, mereka kan sudah memasuki enam bulan enggak bekerja, Mereka sudah berkeluarga mempunyai anak, ada yang jadi tukang parkir juga,” ujar dia.
Tak hanya itu, Nurdin mengungkapkan, pekerja RHU malam tidak hanya diisi oleh Lady Escort (LC) saja. Tapi juga karyawan lain, sehingga ia ingin agar Risma, memikirkan mereka yang harus menghidupi keluarganya.
“Semakin direvisikan semakin bagus, artinya di tempat hiburan malam kan banyak orang yang bekerja, mungkin mereka melihat segelintir ladies, purel (PSK), bukan itu (saja),” ucap dia.
Meski demikian, Nurdin mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah pasrah dengan keadaan yang menimpa mereka. Sebab, ia merasa bahwa semua jalur telah ditempuh untuk membuka kembali RHU malam.
“Tinggal pasrah saja, kita cuma diterima sama Pak Irvan (Kepala BPB Linmas), tapi belum ada respon lanjut. Ini masih tahap bernegosiasi dengan pihak DPRD Surabaya supaya wakil rakyat bisa lihat kondisi rakyatnya,” ucap Nurdin.
Rencananya pelaku RHU akan kembali menggelar aksi pada Rabu, 12 Agustus 2020 di kantor Balai Kota Surabaya. []