Suis Qaim Pukuli Dosen Pascasarjana UINSA Surabaya

Dosen UINSA Suis Qaim Abdullah, melakukan aksi penganiayaan dengan memukul kepala Wakil Direktur Pascasarjana, Dr Ahmad Nur Fuad.
Ilustrasi Kampus UINSA Surabaya. (Foto: Instagram/@dickydontcalldick)

Surabaya - Seorang dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Suis Qaim Abdullah, melakukan aksi penganiayaan dengan memukul kepala Wakil Direktur Pascasarjana, Dr Ahmad Nur Fuad, yang mengakibatkan mengalami memar dan sakit di bagian kiri kepala.

Ahmad Nur Fuad menjelaskan kronologi yang menimpanya pada Senin, 10 Agustus 2020 itu bermula ketika ia sedang berada di ruangannya menghadap ke komputer. Namun tiba-tiba, datang pelaku dengan wajah geram.

Menurutnya, sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Studi Islam, Suis mengaku merasa diinjak harga dirinya terkait pembagian beasiswa Pascasarjana dari Kemenpora. Ia emosi karena saat keputusan tersebut dibuat tidak melibatkan dirinya.

"Tiba-tiba pak Suis datang lantas ngomong bahwa tidak ada harmoni lagi di Pascasarjana. Ia langsung memukul kepala saya bagian kiri," terang Ahmad Nur Fuad saat ditemui di ruangannya, Surabaya, Selasa, 11 Agustus 2020.

Bahkan ada omongan kasar dari beliau kalau menurut saya. Katanya, saya telah merendahkan dengan melangkahi kebijakan tersebut.

Baca juga: Pelaku Penganiaya Dokter di Banyuwangi Lebih 5 Orang

Tak hanya sekali, Nur Fuad mengaku dirinya dipukuli dosen yang dikenal temperamental itu beberapa kali. "Yang saya ingat lima kali lebih saya mendapat pukulan. Saya tidak tidak membalas hanya melindungi kepala saya," terangnya.

Fuad mengaku sama sekali tak mengira bahwa rekan sesama dosennya tersebut sampai melakukan tindakan anarkis tak terkontrol terhadap dirinya. Bahkan kabarnya, sebelum menghajar Fuad, pelaku juga mencoba memukul staf perempuan di Bagian Pascasarjana UINSA sebelum korban sempat menghindar dan beteriak-teriak minta tolong.

"Setelah itu saya berikan penjelasan, namun beliau masih tidak menerima penjelasan saya. Bahkan ada omongan kasar dari beliau kalau menurut saya. Katanya, saya telah merendahkan dengan melangkahi kebijakan tersebut," katanya.

Penganiayaan di UINSA Surabaya. (Foto: Istimewa)Laporan polisi penganiayaan dosen di UINSA Surabaya. (Foto: Istimewa)

Atas kejadian tersebut, Fuad kemudian melaporkan kasus ini ke Direktur Pascasarjana. Dirinya juga mendapatkan dukungan dari teman-teman dosen lainnya untuk melaporkan pelaku ke kepolisian.

"Pak Direktur langsung melapor ke pak Rektor, dan sudah dilakukan rapat senat tadi, (Selasa 11 Agustus 2020) dengan memanggil saya dan memanggil pak Suis untuk mendengarkan kronologi kejadian," imbuhnya.

Baca juga: Motif Penganiayaan Balita hingga Meninggal di Sleman

Fuad mengungkapkan bahwa Rektor UINSA, Prof Masdar Hilmy sudah memberikan lampu hijau untuk memproses tindakan Suis secara hukum. Namun keputusan rektor tersebut belum secara incraht (pasti) keputusan lembaga, baru sebatas mendengarkan informasi.

"Keputusan rektor belum ada ketetapan, belum menghasilkan apa-apa baru mendengar informasi dan mengizinkan saya untuk melanjutkan kasus kekeraasan fisik ini sesuai dengan prosedur hukum," ungkap Fuad.

Menurut Fuad mengutip keterangan rektor yang sudah mengkroscek ke pelaku, Suis sudah mengakui perbuatannya. "Kata pak Rektor, beliau (Suis) mengaku khilaf," kata Fuad.

Namun demikian, atas kejadian tersebut, Fuad mengaku merasa terusik kenyamanannya. Saat ini pihaknya telah berkonsultasi ke pengacara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dirinya mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya ia telah melaporkan kasusnya ke Polda Jatim namun ditolak karena tidak ada rekomendasi dari reskrim Polrestabes Surabaya. Laporannya diterima dengan Nomor: STTLP/B/736/VIII/Res.1.6/2020/JATIM/POLRESTABES SURABAYA.

"Sore ini saya lapor ke Polres, tadi juga sudah lapor ke Polda Jatim. Karena kalau tidak ada tindakan tegas dari pimpinan UINSA maka ada perasaan tidak aman dan tidak ada keselamatan bagi pengelola Pascasarjana. Saya juga sampaikan ke pak Direktur kalau gak ada ketegasan saya akan meletakkan jabatan saya," tuturnya.

Diungkapkannya, Suis memang kerap melakukan tindakan anarkis ketika usul atau keinginannya tidak terpenuhi. Tak cuma ke sesama rekan dosen, pelaku kabarnya juga kerap melakukan intimidasi ke mahasiswa maupun staf UINSA lainnya. []

Berita terkait
Polda Jatim Ambil Alih Penganiaya Dokter Banyuwangi
Sebelumnya Polresta Banyuwangi melimpahkan perkara penganiayaan terhadap dokter oleh Ketua LSM GMBI ke Polda Jawa Timur. Tersangka sudah ditahan.
Polisi yang Aniaya Guru Honorer di Maluku Diselidiki
Polres Maluku akan menurunkan anggota profesi dan pengamanan (Propam) untuk menyelidiki oknum polisi yang menganiaya guru honorer.
Pergoki Foto Cewek Lain di Mobil, Istri Dianiaya Suami
Seorang suami di Deli Serdang Sumatera Utara tega menganiaya istrinya hanya karena istrinya pergoki foto cewek lain di mobilnya.