Aceh Barat - Seorang pejalan kaki tewas ditabrak satu unit mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) Pertamina di Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Risnan membenarkan peristiwa nahas tersebut.
Dia mengatakan, semula truk tangki tanpa muatan dengan nomor polisi BL 9553 AN yang dikendarai SM, 49 tahun, melaju dari arah Nagan Raya menuju Meulaboh pukul 05.00 WIB.
Karena sopir diduga mengantuk, truk tangki kemudian hilang kendali dan menabrak warga yang sedang berjalan kaki di Jalan Meulaboh-Nagan Raya, Desa Pasie Pinang, Kecamatan Meurebo, Aceh Barat.
“Sopir mengemudikan kendaraan delam keadaan mengantuk, membuat mobil hilang kendali dan melaju ke sebelah kiri jalan sehingga menabrak seorang pejalan kaki yang sedang berjalan di sana,” kata Risnan, Selasa, 8 September 2020.
Pengemudi mobil tangki Pertamina itu mengalami luka lecet pada bagian tangan dan memar pada badan sebelah kiri
Pejalan kaki nahas itu adalah AM, 61 tahun, warga Desa Ranto Panyang Timur, Kecamatan Meurebo. Dia meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban saat itu sedang berada di pinggir jalan sebelah kiri menuju arah Kota Meulaboh. Kondisi jalanan sedang sepi dan lurus,” katanya.
Selain menabrak seorang pejalan kaki, mobil tangki pertamina pengangkut BBM tersebut juga menabrak pagar rumah milik warga yang berada di sekitaran lokasi kejadian.
“Pengemudi mobil tangki Pertamina itu mengalami luka lecet pada bagian tangan dan memar pada badan sebelah kiri. Sedangkan mobil tangki bagian depannya rusak,” jelas Risnan.
Akibat kelalaiannya, pengemudi melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.[]