PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara)

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta kadernya Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK karena terlibat dalam kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dorongan KPK kami dukung, karena itu bagian dari kewenangan KPK. KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab ketaatan terhadap hal tersebut," kata Hasto di sela-sela acara Rakernas I PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 12 Januari 2020.

Dikutip dari Antara, Hasto mengaku, dia siap bila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait proses pengajuan PAW ke KPU yang dilakukan PDIP berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," katanya.

Hasto mengungkapkan sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Sampai hari ini, KPK masih terus mencari tersangka HAR. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengimbau pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam proses hukum perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.

Ali menyatakan sikap kooperatif kepada KPK tidak hanya akan membantu penyidik menyelesaikan perkara lebih cepat, tetapi juga akan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis 9 Januari 2020, KPK telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR  periode 2019-2024. Sebagai penerima, yakni anggota KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sementara, sebagai pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta. []

Berita terkait
Lima Fakta Politikus PDIP Harun Masiku Buronan KPK
5 fakta politikus PDIP Harun Masiku yang berambisi duduk di kursi DPR. Namun eks kader Demokrat itu kini malah buron, lantaran ketahuan menyuap KPU
Suap KPU, Pangi: Elite PDIP Jangan Menghalangi KPK
Pangi Syarwi Chaniago meminta agar elite PDIP tidak mengalangi KPK dalam menangani kasus suap KPU yang diduga melibatkan Hasto Kristiyanto.
Demokrat: PDIP Partai Penguasa, KPK Tak Berdaya
Ferdinand Hutahaean mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bernyali menghadapi partai penguasa, yakni PDIP.
0
Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Najamudin Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi penyerapan stok CPO.