PBHI Minta Kapolda Sulsel Atensi Kasus Penganiayaan Dosen

PBHI sulsel mendorong Kapolda untuk mengusut tindakan oknum kepolisian yang menganiaya dosen saat unjuk rasa UU omnibus law di Makassar.
Korban bersama pengurus PBHI saat memberikan keterangan pers di Makassar, Minggu 11 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan mendorong Kapolda Sulsel untuk mengatensi tindakan kekerasan dan salah tangkap terhadap dosen berinisial AM yang menjadi korban penganiayaan saat bentrokan unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang omnibus law di Makassar, Kamis 8 Oktober 2020.

"Kita harap Kapolda Sulsel dapat atensi kasus ini. Untuk menjaga marwah institusi kepolisian," kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Syamsumarlin, Minggu 11 Oktober 2020.

Ini sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. Korban ini salah tangkap dan dianiaya serta dikeroyok.

Syamsumarlin mengatakan, bahwa PBHI pada dasarnya tidak setuju dengan adanya unjuk rasa yang bertindak anarkis. Tapi juga tidak setuju tindakan pihak kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa yang bertindak berlebihan.

"Ini sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. Korban ini salah tangkap dan dianiaya serta dikeroyok," ujarnya.

Oleh karena itu, PBHI akan mendampingi korban untuk melaporkan hal yang dialaminya ke Polda Sulsel terkait pelanggaran kode etik anggota kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang omnibus law, Kamis 8 Oktober lalu.

"Kami juga akan melaporkan terkait tindakan kriminal yang dialami korban. Laporan ini tidak sampai disitu, kami juga akan laporkan ke Kompolnas dan Komnas HAM RI. Sehingga kami mendorong Kapolda Sulsel dapat memberikan atensi kasus ini," ungkapnya.

Rencananya, korban bersama PBHI akan mendatangi dan melaporkan kasus salah tangkap dan penganiayaan yang dialami AM saat penanganan aksi unjuk rasa yang berakhir bentrokan di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan ke Polda Sulsel.

"Besok kami akan laporkan ke Polda Sulsel," katanya.

PBHI berharap agar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam dapat mengatensi kasus yang dialami AM untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum kepolisian yang bertindak menyalahi prosedur penanganan unjuk rasa.

"Kapolda Sulsel harus atensi kasus ini, untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya," katanya. []

Berita terkait
Dosen di Makassar Ditangkap dan Dianiaya Oknum Polisi
Seorang dosen di Makassar menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap oknum kepolisian saat demo tolak UU omnibus law.
Bobol Minimarket di Kota Makassar, Lima Residivis Ditangkap
Lima residivis pelaku pencurian di Makassar dan Kabupaten Gowa ditangkap polisi.
Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Makassar Diburu
Pihak kepolisian tengah menyelidiki pelaku pelemparan bom molotov di pos Polisi lalu lintas saat demo menentang UU omnibus Law di Makassar