Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Makassar Diburu

Pihak kepolisian tengah menyelidiki pelaku pelemparan bom molotov di pos Polisi lalu lintas saat demo menentang UU omnibus Law di Makassar
Kondisi pos polisi polisi di Jalan AP Pettarani setelah dilempari bom molotov. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Pihak kepolisian tengah menyelidiki pelaku pelemparan bom molotov di pos Polisi lalu lintas yang berada di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

Peristiwa pelemparan itu terjadi saat unjuk rasa mahasiswa yang menolak Undang-Undang cipta kerja di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumohardjo, berujung pada aksi lemparan ke arah petugas keamanan.

Tapi wajah pelaku sudah ada.

Tak sampai disitu, petugas kepolisian yang menggunakan tameng dan senjata gas air mata dibantu kendaraan taktis water cannon serta Baraccuda terus mendorong para demonstran untuk meninggalkan Jalan Urip Sumohardjo, sehingga mereka berpencar ke Jalan AP Pettarani dan Jalan Tol Reformasi.

Namun, saat pengunjukrasa yang terdesak ke Jalan AP Pettarani, tepatnya di belakang pos lantas berdiri tiga orang yang memakai penutup wajah dan salah satunya memegang bom molotov yang siap untuk dibakar.

Namun pelaku sebelum melempari pos lantas dengan bom molotov, sempat memperhatikan kondisi di depan pos tersebut, kemudian tidak lama berselang pelaku langsung melempari pos lantas dengan bom molotov lalu melarikan diri.

Tetapi, aksinya sempat terekam kamera handphone warga yang terjebak dalam bentrokan tersebut, sehingga menjadi modal awal pihak kepolisian dalam melakukan pengejaran dan penyelidikan.

Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pelemparan bom molotov di pos lantas ketika bentrokan terjadi.

"Kasus itu masih kami selidiki," ucap Kapolrestabes Makassar kepada Tagar, Sabtu 10 Oktober 2020.

Kendati demikian, kata mantan Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ini pihaknya telah memiliki bukti berupa foto-foto dari pelaku pelemparan bom molotov tersebut.

"Tapi wajah pelaku sudah ada," katanya.

Beruntung dalam kejadian itu, pos lantas tersebut tidak sampai membakar seluruh bangunan, hanya terkena pada bagian kaca dan tembok sehingga mengalami kerusakan pada kaca jendelan serta beberapa bagian dinding hangus terbakar. []

Berita terkait
30 Pendemo Omnibus Law di Makassar Jalani Tes Swab
Sebanyak 30 orang yang diamankan saat terjadi rusuh demonstrasi UU Omnibus Law di kota Makassar menjalani tes swab.
Enam Pendemo Omnibus Law di Makassar Ditetapkan Tersangka
Polrestabes Makassar menetapkan enam orang tersangka dari massa unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibus Law yang berujung rusuh.
Satu Pemuda di Makassar Terkena Busur saat Tawuran
Satu pemuda terkena busur saat terjadi tawuran antar kelompok pemuda di Kota Makassar Sulsel.
0
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H
Sidang isbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan digelar oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Rabu, 29 Juni 2022.