Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta agar pihak penyelengara pemilihan umum (Pemilu) mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan mengutamakan penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menindak tegas para pasangan calon (Paslon) yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.
"Pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah kemarin, menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat," kata Azis Syamsuddin kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
"Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan sungguh-sungguh," ujar dia.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Politisi Partai Golkar itu meminta agar seluruh pasangan calon dapat menjalankan peraturan KPU maupun pemerintah pusat serta pemerintah daerah yang wajib diimplimentasikan dengan sungguh-sungguh di setiap daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak.
"Jangan sampai pesta demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari Pilkada serentak" ucapnya.
Mantan Ketua Komisi III itu menekankan agar KPU dapat memetakan daerah yang memiliki zona hitam, merah, kuning dan hijau secara baik dalam pilkada serentak. Sehingga, kata dia, antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di butuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.
- Baca juga: Kabareskrim Sigit Prabowo Siap Pidanakan Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Covid
- Baca juga: Pasha Ungu Gagal Maju di Pilkada Sulteng 2020
"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," kata Azis Syamsuddin. []