Pasien Positif C-19 Aceh Bertambah 79 Orang, Ini Penyebabnya

Angka kesembuhan meningkat dari 51,9 persen menjadi 55,6 persen. Sementara penderita Covid-19 konfirmasi bertambah 79.
Seorang pasien covid-19 yang meninggal dunia dimakamkan di pemakaman umum RSUZA Banda Aceh. Rabu, 17 Juni 2020. Pasien asal Sumatera Utara yang diketahui positif covid-19 berinisial SU (63). (Foto: Tagar/Dok Polres Banda Aceh)

Banda Aceh - Kasus pasien positif virus corona atau Covid-19 yang sembuh di Aceh bertambah sebanyak 162 orang. Angka kesembuhan meningkat dari 51,9 persen menjadi 55,6 persen. Sementara penderita Covid-19 konfirmasi bertambah 79 dalam 24 jam terakhir, dan dilaporkan meninggal dunia 12 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan pasien Covid-19 yang dilaporkan sembuh dalam 24 jam terakhir sebanyak 162 orang meliputi warga Banda Aceh sebanyak 134 orang, Simeulue 14 orang, Pidie Jaya 7 orang, Bener Meriah 5 orang, warga Aceh Selatan sebanyak 2 orang.

Pada umumnya hasil tracing terhadap kontak erat pasien konfirmasi sebelumnya. Jumlahnya mencapai 79 orang.

"Jumlah penderita baru yang konfirmasi positif juga bertambah lagi. Kasus-kasus baru ini pada umumnya hasil tracing terhadap kontak erat pasien konfirmasi sebelumnya. Jumlahnya mencapai 79 orang," kata Saifullah kepada wartawan, Selasa, 29 September 2020.

Kata Saifullah, korban baru virus corona tersebut meliputi warga Banda Aceh sebanyak 32 orang, Gayo Lues 20 orang, Aceh Besar 19 orang, dan warga Pidie Jaya sebanyak 4 orang. 

"Sisanya, warga Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Sabang, dan Kota Lhokseumawe," sebutnya. []

Berita terkait
Nova Zahara: Plt Gubernur Jangan Mempermalukan Rakyat Aceh
Anggota DPRA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nova Zahara meminta kepada Plt Gubernur Aceh untuk tidak mempermalukan rakyat Aceh.
Warga Desa Suak Pante Breu Demo Polres Aceh Barat
Demo dilakukan warga untuk meminta Polres Aceh Barat mencabut penetapan tersangka terhadap Rusdi N dalam kasus pencemaran nama baik.
Mahasiswa Desak Pemkab Nagan Raya, Aceh Cabut Izin PT KIM
Ipelmasra Banda Aceh meminta Bupati Nagan Raya bersikap tegas mencabut izin PT Kharisma Iskandar Muda (KIM).