Pasien IGD Puskesmas di Yogyakarta Nekat Curi Ponsel

Pasien IGD Puskesmas 2 Danurejan Yogyakarta nekat mencuri ponsel dan uang milik pengunjung. Dia tertangkap basah saat diperiksa dokter di IGD.
Kapolsek Danurejan Kompol Etty dan petugas sedang memperoses pelaku pencurian (kanan) di Mapolsek Danurejan (foto : Dok Polsek Danurejan/Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Seorang pria berinisial DW 29 tahun, warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta nekat mencuri barang milik pengunjung di Puskesmas Danuareja 2. Padahal DW merupakan pasien yang sedang menjalani pemeriksaan dokter di Intalasi Gawat Darurat (IGD) di puskesmas tersebut. Pasien ini dtangkap di lokasi kejadian beserta barang bukti hasil curian berupa ponsel dan uang.

Kapolsek Danurejan Komisaris Polisi Etty Haryanti mengatakan, pelaku dengan inisial DW 29 tahun warga Gondokusuman, Yogyakarta itu dapat diamankan saat sedang menjalani proses pemeriksaan dokter. "Pelaku langsung diamankan di lokasi setelah tertangkap basah mencuri," kata Kompol Etty kepada Tagar, Minggu 22 Desember 2019.

Awal mula kejadian, korban Ida Iftitah 60 tahun, warga Danurejan sedang mengikuti senam di Kantor Puskesmas Danurejan 2 dengan membawa tas kecil berwarna merah. Tas itu berisikan uang tunai sebesar Rp 60.000 beserta surat surat penting dan ponsel pribadinya. Saat mengikuti senang, tas tersebut ditinggal begitu saja karena dianggapnya aman.

Ketika pelaku membuka tas miliknya, yo benar di dalamnya ada tas kecil milik korban.

Setelah selesai senam, korban melihat tas miliknya tidak berada di tempatnya. Kemudian korban dan saksi Sriyanti, mencari di sekitar Puskesmas. Muncul ide menelepon ponsel korban dengan menggunakan ponsel saksi. 

Ternyata nomer ponsel korban berdering kencang di ruangan IGD Puskesmas. Ketika dicek, bunyi ponsel tersebut berada di dalam tas pelaku yang sedang diperiksa dokter.

Mendapati ponselnya berada di tas pasien, saksi kemudian melaporkan ke Polsek Danurejan untuk mengecek isi tas pelaku. Sebelumnya pelaku menolak tasnya dicek, dia juga sempat membantah mencuri di puskemas. "Ketika pelaku membuka tas miliknya, yo benar di dalamnya ada tas kecil milik korban," katanya.

Akhirnya pelaku tidak bisa membantah. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 3.000.000. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Danurejan untuk diproses hukum.

Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena krisis ekonomi di keluarganya. Terlebih lagi pelaku sedang membutuhkan uang untuk mengobati penyakitnya. "Pelaku mengakui perbuatnnya dan Pelaku dijerat tindak pidana ringan atau Tipiring," ucap Kompol Etty. []

Baca Juga:

Berita terkait
Cara Komplotan Portir Adisutjipto 40 Kali Curi Kargo
Komplotan portir Bandara Adisutjipto teryata sudah 40 kali mencuri barang saat masih di lambung pesawat. Cara kerjanya canggih seperti sistem.
Portir Bandara Adisutjipto Curi Barang Kargo Pesawat
Polisi menangkap lima orang portir Bandara Adisutjipto. Mereka mencuri barang kargo pesawat. Hasil barang curian dijual online atau COD.
Warga Magelang Mencuri Ponsel Tukang Kebun di Sleman
Sedang asik menyirami tanaman, tukang kebun di Sleman tidak sadar ponselnya dicuri. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap. Satu masih buron.