Polisi Tangkap 2 Pelajar Jogja Curi di Toko Sepatu

Dua pelajar Jogja ditangkap polisi usia mencuri di toko sepatu di Sleman. Keduanya mencuri setelah membobol atap toko. Keduanya tidak ditahan.
Petugas saat menunjukkan barang bukti yang berhasil digondol kedua pelaku pencurian yang masih berstatis pelajar, Senin 16 Desember 2019. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Polisi menangkap dua pelajar Yogyakarta setelah nekat mencuri uang dan handphone di toko sepatu yang berada di sekitar Selokan Mataram, Catur Tunggal, Kabupaten Sleman. Dua pelaku berinisial JI 18 tahun dan YL 17 tahun masuk ke toko dengan membobol atap.

Kapolsek Depok Barat, Komisaris Polisi Rachmadiwanto mengatakan, peristiwa tersebut menimpa korban Muhammad Rizal 26 tahun, asal Sulawesi yang berstatus mahasiswa di Yogyakarta. Korban yang memiliki toko sepatu di Selokan Mataram kaget setelah mendapati barang-barang di toko beserta atapnya rusak.

Korban mengetahui kejadian itu pada Kamis 5 Desember 2019 pagi hari. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada polsek setempat. "Korban sadar menjadi korban pencurian saat membuka tokonya," kata Kompol Rachmadiwanto kepada wartawan di Mapolsek Depok Barat, Senin 16 Desember 2019.

Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku. Hasilnya polisi berhasil menemukan dan mengamankan dua pelaku di Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta. 

Kedua pelaku masih berstatus pelajar di Yogyakarta. Saat diamankan, mereka sempat mengelak, namun karena ada bukti circuit closed television (CCTV) di lokasi kejadian. Akhirnya mereka mengakui perbuatannya.

Kompol Rachmadiwanto mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada malam hari. Sebelumnya mencuri, pelaku mengaku memang sudah mengamati toko tersebut yang menjadi sasarannya. Malam hari sebelumnya, mereka membuat strategi agar bisa masuk ke dalam toko.

Uangnya buat jajan mereka di Yogyakarta.

Setelah toko tutup, sekitar pukul 02:00 dini hari keduanya mulai beraksi dengan cara membobol atap toko dan berhasil masuk. Mereka mencari barang berharga berupa dua unit gadgaet merek Iphone dan uang Rp 1 juta. Keduanya juga mencuri satu unit sepatu untuk sekolah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Pelaku mengaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Uangnya buat jajan mereka di Yogyakarta," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini mmengatakan para pelaku juga sempat mencuri di tempat lain dengan kerugian Rp 10 juta. Mereka gemar menyatroni toko-toko sepatu.

Namun kedua pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Proses tetap berjalan namun tidak dilakukan penahanan sesuai peradilan anak," ucap Isnaini. []

Baca Juga:

Berita terkait
Komplotan Curi Emas Batangan Rp 150 Juta di Jogja
Komplotan pencuri kembali beraksi di rumah kosong saat siang bolong di Yogyakarta. Kali ini komplotan mencuri emas batangan senilai Rp 150 juta.
Mahasiswa Curi Uang Majikan di Sleman untuk Skripsi
Mahasiswa asal Riau mencuri uang majikan di Sleman untuk biaya skripsi. Polisi menangkapnya, namun uang hasil curian masih utuh.
Pria di Kulon Progo Nekat Bacok Suami Mantan Istri
Pria di Kulon Progo nekat membacok suami mantan istri. Usai membacok, pelaku melarikan diri dan ditangkap di Sleman.