Pasar Rakyat Uji Coba Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Kemendag melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atawa pasar tradisional.
Logo BMKG. (Foto: BMKG)

Jakarta - Kementerian Perdagangan mulai melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atawa pasar tradisional. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung pasar dalam menggerakkan aktivitas perekonomian.

“Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Sabtu, 25 September 2021.

Dalam uji coba itu, Lutfi sedang meninjau Pasar Badung, Bali, didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menurut Lutfi, ada beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Antara lain, pedagang dan pengelola pasar sudah menerima vaksin 100 persen. Selain itu, pasar juga telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.


SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan covid-19, karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali.


Pasar rakyat, sambung dia, juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol oleh pengelola, memiliki standar operasional prosedur dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan covid-19, karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” terang dia.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Naik KRL-Kereta Jarak Jauh Wajib Punya PeduliLindungi
Selain sebagai syarat masuk mall, aplikasi PeduliLIndungi jadi sayart wajib umtuk dapat naik KRL dan kereta jarak jauh.
Waspada Situs Palsu Catut Nama PeduliLindungi
Hoaks dan modus penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab selama pandemi Covid-19 terus bermunculan.
Daftar Lengkap Kegiatan yang Wajib Gunakan PeduliLindingi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Tanah Air sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19.